Komnas HAM Kutuk Keras Kerusuhan di Wamena 

Jangan sebarkan kebohongan

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras tragedi Wamena yang menyebabkan 31 -pemerintah menyebut 33- korban meninggal dunia dan 43 orang terluka.

"Komnas HAM mengutuk keras sekaligus berbelasungkawa, tragedi ini dimulai dari suatu hoaks yang begitu menyulut kerusuhan di beberapa tempat di Papua," Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam konferensi pers di Gedung Komnas Ham, Senin (30/9).

Ahmad Taufan mengatakan pihaknya menerjunkan tim ke Papua. Mereka menemukan 31 warga meninggal, 43 dirawat di Rumah Sakit Wamena, dan ribuan warga mengungsi.

Ahmad menyayangkan tragedi yang juga menyebabkan korban manusia, harta dan ribuan warga mengungsi hanya dipicu oleh berita hoaks.

"Ada 5 ribu pengungsi di Polres Wamena, sedangkan di Kodim Wamena ada 2700 pengungsi dan dan 500 pengungsi di Bandara Wamena, serta ribuan orang eksodus sehingga menimbulkan kehebohan nasional, serta muncul sentimen berbau sara yang tidak relevan," ungkapnya.

Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menghindari berita bohong, alih-alih bisa menyelesaikan sebaliknya jadi memperkeruh suasana.

"Kami minta semua pihak menahan diri sebelum dianalisis dan dilakukan penelitian, malan di Twitter ada yang ngomong genosida dan lain-lain, tolong tahan diri jangan sebarkan berita bohong," pintanya.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Tak Keluar dari Wamena

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya