KPAI Ungkap Alasan Anak-anak ikut Aksi Unjuk Rasa 21-22 Mei

Ada yang sekadar hanya ingin tahu. Duh, dek..

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada 21-22 Mei lalu.

Bahkan, KPAI mencatat ada 52 anak yang saat ini masih direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

"Sembilan anak sudah dilepaskan sedangkan 52 anak masih direhabilitasi bahkan sudah masuk dalam BAP," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

1. Alasan anak ikut unjuk rasa

KPAI Ungkap Alasan Anak-anak ikut Aksi Unjuk Rasa 21-22 MeiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Susanto membeberkan, ada berbagai alasan anak yang masih di bawah umur mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Ada yang hanya ikut-ikutan teman, penasaran melihat demonstrasi, bahkan ada yang diajak guru ngajinya, seperti anak asal Tasikmalaya.

"Macam-macam ya ada yang inisiatif sendiri, ada yang cuma mau lihat aja tetapi mereka terjebak, ada juga anak yang putus sekolah dari Lampung yang bekerja di Tanah Abang untuk sekadar ingin tahu," imbuhnya.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap 15 Temuan Terkait Insiden 21-22 Mei

2. KPAI sudah ingatkan TKN dan BPN

KPAI Ungkap Alasan Anak-anak ikut Aksi Unjuk Rasa 21-22 MeiIDN Times/Dini Suciatiningrum

Susanto menambahkan pihaknya sudah beberapa kali mengundang pihak BPN dan TKN agar tidak melibatkan anak-anak saat aksi unjuk rasa atau pesta politik lainnya.

Pihaknya juga meminta agar anak-anak tidak terdokrin untuk jihad dalam aksi unjuk rasa minggu lalu.

"Sebelum 22 Mei tengah viral video anak yang rela gugur untuk aksi unjuk rasa. Sejak satu tahun lalu kami sudah intens komunikasikan dengan dua kubu, mungkin jika tidak ada pertemuan akan lebih banyak anak yang terlibat," ucapnya.

3. Orangtua minta anaknya dikeluarkan

KPAI Ungkap Alasan Anak-anak ikut Aksi Unjuk Rasa 21-22 MeiIDN Times/Dini Suciatiningrum

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menambahkan, rentang usia anak-anak yang saat ini direhabilitasi masih 14 sampai 17 tahun, sehingga secara psikologi mereka mengalami shock.

Apalagi tidak sedikit anak yang masih sekolah juga proses ujian masuk perguruan tinggi.

"Para orangtua sudah menjenguk anaknya, mereka minta anak-anak dikeluarkan karena ada yang ingin masuk perguruan tinggi atau sekolah tetapi kami tidak bisa," terangnya.

4. Kemensos terima 52 anak terlibat kerusuhan

KPAI Ungkap Alasan Anak-anak ikut Aksi Unjuk Rasa 21-22 MeiIDN Times/Indiana Malia

Kementerian Sosial RI menerima rujukan 52 anak terduga terlibat kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

"Anak-anak tersebut dibawa ke balai dalam 4 kloter secara bertahap, di mana tiga kloter dikirim oleh Polda Metro Jaya dengan jumlah 27 anak dan sisanya berasal dari Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 25 anak," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

Mensos juga telah memerintahkan Ditjen Rehabilitasi Sosial melakukan langkah penanganan sesuai tugas dan fungsi, melakukan pelayanan terbaik, juga melakukan koordinasi dengan Kemen PP dan PA serta Polda Metro Jaya.

"Saat ini assesment sedang dilakukan Pekerja Sosial BRSAMPK Handayani dan dibantu oleh tiga orang psikolog dan 10 Satuan Bhakti Pekerja Sosial dari Kementerian Sosial (Sakti Peksos)," tuturnya.

Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei, 4 Tokoh Nasional Jadi Target Pembunuhan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya