Mantul! Jakarta Borong Penghargaan Penanganan COVID-19 dari Kemenkes

Intip yuk penghargaan apa saja yang diberikan

Jakarta, IDN Times - DKI Jakarta memborong sejumlah penghargaan kategori nasional dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 dari Kementerian Kesehatan RI.

Penghargaan diberikan untuk kategori Pelaksanaan Tes Lacak Isolasi, Penerapan K3 dan Protokol Kesehatan COVID-19, Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Terbaik, serta Indeks Keluarga Sehat (IKS).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada DKI Jakarta di skala nasional ini. 

“Pencapaian ini terwujud atas peran serta seluruh pihak, baik tenaga kesehatan, dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta yang terpenting partisipasi aktif dari masyarakat yang ingin meningkatkan derajat kesehatan,” tutur dia dalam siaran tertulis dilansir jakarta.go.id, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi per Senin 15 November 2021

1. Penghargaan diberikan kepada Kota Administrasi Jakarta Timur

Mantul! Jakarta Borong Penghargaan Penanganan COVID-19 dari KemenkesIlustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Penghargaan diberikan kepada Kota Administrasi Jakarta Timur atas pelaksanaan Tes Lacak Isolasi (TLI) terbaik tingkat kabupaten/kota. Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki rasio lacak sebesar 25, artinya dari satu kasus positif, dilacak sebanyak 25 orang yang menjadi kontak erat.

Selain itu, pencarian kasus positif secara aktif atau Active Case Finding (ACF) dilakukan secara jitu di zona populasi berisiko, dalam hal ini RT merah, oranye, dan kuning, di mana penyisiran tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di mal, pasar, dan perkantoran/tempat usaha.

"Bahkan, ACF pada masa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Administrasi Jakarta Timur mencapai 18 persen, dan telah melampaui target yang ditentukan oleh Kemenkes RI sebesar 10 persen," kata Widyastuti.

2. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran prokes melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI)

Mantul! Jakarta Borong Penghargaan Penanganan COVID-19 dari KemenkesAplikasi Jaki (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sementara itu, penghargaan atas penerapan K3 dan protokol kesehatan COVID-19 diberikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Kolaborasi kedua organisasi perangkat daerah tersebut dalam memastikan Satgas COVID-19 di perkantoran mampu bergerak optimal menjadi poin penting, di mana perkantoran dapat secara aktif melaporkan kasus positif, lalu transparansi terhadap data kasus perkantoran dapat diakses masyarakat melalui situs corona.jakarta.go.id.

"Masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di lingkungannya melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI)," ujar Widyastuti.

3. Penyelenggaraan vaksinasi COVID-19 terbaik diberikan kepada Puskesmas Penjaringan Jakarta Utara

Mantul! Jakarta Borong Penghargaan Penanganan COVID-19 dari KemenkesPetugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pengendara di pelayanan vaksinasi secara Layanan Tanpa Turun atau Drive Thru di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Lalu, untuk penyelenggaraan vaksinasi COVID-19 terbaik diberikan kepada Puskesmas Penjaringan, Jakarta Utara.

"Puskesmas Penjaringan Jakarta Utara, termasuk pioner pelaksanaan vaksinasi malam hari dan percepatan vaksinasi bagi para nelayan serta warga pesisir di hari Sabtu dan Minggu," kata Widyastuti.

Adapun total vaksinasi di Puskesmas Penjaringan, Jakarta Utara, untuk dosis 1 sebanyak 202.898 orang dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 169.484 orang. 

Baca Juga: RI Jadi Negara Penularan COVID-19 Rendah, Kemenkes: Jangan Lengah!

4. IKS tertinggi diberikan pada dua puskesmas

Mantul! Jakarta Borong Penghargaan Penanganan COVID-19 dari KemenkesIDN Times/istimewa

Untuk Indeks Keluarga Sehat (IKS) tertinggi tingkat nasional kategori perkotaan atas pencapaian penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) diberikan kepada dua puskesmas, yaitu Puskesmas Kelurahan Halim 1 (Peringkat 1) dan Puskesmas Kelurahan Kelapa Gading Timur 1 (Peringkat 2).

IKS dibentuk berdasarkan sejumlah indikator, yaitu keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB), ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan, bayi mendapat imunisasi dasar lengkap, keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan lainnya.

“Penghargaan ini telah membawa pelayanan kesehatan di DKI Jakarta satu langkah lebih dekat, terhadap terwujudnya keluarga sehat di Ibu Kota,” kata Widyastuti.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya