Menag Yaqut: Jaga Masjid dari Politisasi dan Intolerensi Jelang Pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Rabu (3/5/2023).
Yaqut Cholil berpesan agar masjid dijaga dari politisasi. Selain itu juga menjadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid.
“Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024,“ ujar Menang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/5/2023)
Baca Juga: [QUIZ] Tes Pengetahuan, Tahukah Kamu Menteri-Menteri Bidang Ekonomi Ini?
1. Masjid adalah episentrum pembinaan umat Islam
Menurut Menag, revitalisasi BKM, setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya. Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.
"Masjid adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan hal itu. Pada zaman Rasulullah, fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
"Rasulullah pernah menerima 60 tokoh lintas agama dan berkumpul di masjid. Bahkan, menara masjid zaman itu tidak hanya digunakan untuk mengumandangkan azan, tapi juga untuk melihat rumah-rumah penduduk yang tidak berasap dapurnya. Asap dapur penanda adanya kegiatan masak memasak dalam rumah," imbuhnya.
Baca Juga: Menag Yaqut Desak Usut Tuntas Penembakan Kantor MUI
2. Masjid kini hanya dipandang tempat salat
Dia melihat fungsi-fungsi tersebut kini agak memudar atau bahkan bergeser ke arah tidak tepat. Masjid hanya dipandang tempat salat. Ada juga penggeseran multifungsinya, lalu masjid menjadi ruang politisasi dan arena perkecambahan paham intoleran dan ekstrim.
“Untuk fenomena-fenomena aktual inilah kita terdorong untuk kembali merajut semua potensi untuk memperkuat dan memberdayakan masjid-masjid kita. Masjid harus lebih profesional dikelola, cara pandang seluruh ekosistemnya moderat dan harus berdaya. Untuk itu kita perlu merevitalisasi BKM dan peran-peran strategisnya,” ucapnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Larang Bukber, Menag: Gak Juga
3. Masjid diharapkan semakin terberdayakan
Terkait pengukuhan, Yaqut mengungkapkan pengukuhan pengurus BKM ini dikemas sebagai relaunching (peluncuran ulang). Sebab, giat ini digelar setelah kepengurusan BKM vakum dalam durasi yang cukup lama.
"Relaunching BKM ini tidak sekadar menyalakan dan memanaskan kembali mesin yang telah lama mati, tetapi revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera,"jelasnya.
4. Ada 800 ribu masjid dan mushalla di Indonesia
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang juga Ketua Umum BKM menerangkan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, masjid di Indonesia sangat banyak dan beragam beragam mulai masjid negara, masjid raya, masjid agung di kabupaten/kota, masjid besar di kecamatan), dan masjid jami’ di desa.
Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, hampir ada 800 ribu masjid dan musalla di Indonesia.
“Masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah,” ucapnya.
Kamaruddin berharap, revitalisasi BKM dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Dia juga berharap pengurus BKM nantinya dapat ikut meluruskan cara pandang ekosistem masjid dan memberdayakan para pengurusnya.
Pengukuhan Pengurus BKM periode 2022 – 2026 dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Pembina. Maju ke depan mewakili seluruh pengurus:
1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr. Faisal);
2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA),
3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM:
a. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.,
b. Prof. Dr. H. Hilman Latief, M.A.,
c. Dr. H. Nuruzzaman,
4. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr. Adib), dan
5. Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.