Menkes: Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Diakui Negara Anggota ASEAN

Pengembangan sertifikat COVID-19 minimalkan paparan virus

Jakarta, IDIN Times - Negara anggota ASEAN mengakui sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi langkah pertama keluar dari pandemik COVID-19. Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022).

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengembangan sertifikat COVID-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus COVID-19. Termasuk memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.

"Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemik COVID-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN," katanya dalam siaran tertulis, Minggu (15/5/2022).

1. Verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 di negara anggota ASEAN

Menkes: Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Diakui Negara Anggota ASEANIndonesia Menjadi Presidensi G20 di Tahun Ini dengen Tema "Recover Together, Recover Stronger" (www.kemenkeu.go.id)

Budi mengungkapkan, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.

“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” ujarnya.

Baca Juga: [LINIMASA-5] Perkembangan Terkini Vaksinasi COVID-19 Indonesia

2. Para menteri kesehatan telah berkomitmen

Menkes: Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Diakui Negara Anggota ASEANMenteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Budi menekankan pentingnya keterlibatan multisektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi COVID-19.

"Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemik COVID19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19," katanya.

3. Warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman

Menkes: Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Diakui Negara Anggota ASEANAktivitas selama Mudik Lebaran 2022 di Bandara Soekarno-Hatta. (dok. Angkasa Pura II)

Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19, lanjut Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya.

"Penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN," imbuhnya.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal di Depok, Menkes Ingatkan Vaksinasi-Prokes 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya