Menko PMK: Pengurangan Pembatasan Sosial di Transportasi Jadi Taruhan

Menko PMK tetap larang mudik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai mempertimbangkan pemberlakuan pengurangan pembatasan sosial, diawali dari sektor transportasi, khususnya di jalur penerbangan. Hal tersebut menyikapi kondisi terkini status perkembangan virus corona atau COVID-19 di Indonesia, yang dianggap sudah semakin menurun.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pengurangan pembatasan sosial tidak dapat diartikan sebagai sebuah pelonggaran. Aturan protokol kesehatan harus tetap dijalankan, bahkan diperketat.

"Pengurangan pembatasan di bidang perjalanan, salah satu aspek yang diujicobakan. Ini jadi taruhan, apakah nanti kita akan lakukan untuk di sektor-sektor yang lain," ujar Muhadjir dalam siaran pers tertulis, Minggu (17/5).

1. Kondisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta mulai membaik

Menko PMK: Pengurangan Pembatasan Sosial di Transportasi Jadi TaruhanIlustrasi (IDN Times/Uni Lubis)

Muhadjir menilai, pengurangan pembatasan sosial, terutama dilakukan di Bandara International Soekarno-Hatta, hingga hari ini sudah berjalan cukup baik. Hanya, ada beberapa aturan yang masih harus diperketat dan dilakukan sejumlah perbaikan.

Misalnya, kata dia, ketersediaan jumlah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang tidak hanya memastikan kesehatan para calon penumpang, tetapi juga seluruh kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan lintas wilayah melalui jalur udara.

"Hal-hal seperti ini yang harus kita evaluasi sebelum kita membuka lagi pembatasan sosial pada sektor-sektor yang lain. Protokolnya harus dipersiapkan sungguh-sungguh dan dihitung segala konsekuensinya, sehingga tidak terjadi kasus seperti hari pertama dibukanya perjalanan di bandara," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Plintat-Plintut Pemerintah Soal Pembatasan Sosial Berskala Besar 

2. Terpenting dalam pengurangan pembatasan sosial adalah penegakan aturan

Menko PMK: Pengurangan Pembatasan Sosial di Transportasi Jadi TaruhanIlustrasi KRL beroperasi selama PSBB (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Muhadjir menyebutkan skenario pengurangan pembatasan sosial yang disiapkan untuk mengantisipasi kembalinya kehidupan normal seperti sebelum terjadi COVID-19, juga harus disertai dengan pengawasan ketat, terutama melibatkan TNI dan Polri.

"Satu yang menurut saya harus diperhatikan yaitu penegakan aturan. Biar pun aturan protokolnya kita bikin bagus, tapi kalau di lapangan gak ada yang tanggung jawab atau mendapatkan mandat sebagai penegak aturan itu, juga tidak akan berjalan dengan baik," tutur dia.

3. Tanggung jawab pengurangan pembatasan sosial ada di tiap kementerian

Menko PMK: Pengurangan Pembatasan Sosial di Transportasi Jadi TaruhanBupati Gowa Adnan Puritha Ichsan meninjau pelaksanaan PSBB di perbatasan Gowa-Makassar, Senin (4/5). Humas Pemkab Gowa

Menko PMK mengusulkan tanggung jawab pelaksanaan pengurangan pembatasan sosial agar diserahkan kepada kementerian-kementerian terkait yang membidangi. Sementara, Kementerian Kesehatan bertugas mengumpulkan atau mengompilasi aturan yang telah dilaksanakan di lapangan.

"Saya kira ini bisa diatur secara serentak, sehingga kalau itu semua nanti diberlakukan sudah dipersiapkan dengan baik protokol kesehatannya," kata Muhadjir.

4. Menko PMK tetap melarang mudik

Menko PMK: Pengurangan Pembatasan Sosial di Transportasi Jadi TaruhanDitlantas Polda Metro Jaya ungkap travel ilegal yang melanggar aturan mudik (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Meski ada pengurangan pembatasan sosial, Muhadjir menegaskan, larangan mudik tetap diberlakukan. Pengurangan pembatasan sosial saat menjelang Lebaran, bukan dimaksudkan untuk memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik.

"Mengenai salat Ied juga sedang dipersiapkan aturan yang tegas," kata dia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Izinkan Silaturahmi Lebaran, Ini Aturan Mainnya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya