Mensos Klaim Penyaluran Bansos PKH Sudah 100 Persen

Sejak virus corona melanda, PKH disalurkan satu bulan sekali

Jakarta, IDN Times - Penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di masa pandemik COVID-19, telah tercapai seratus persen akhir Mei 2020. Sejak pandemik virus corona melanda, PKH disalurkan satu bulan sekali.

"Penyaluran berjalan dengan baik, di mana kami menerapkan protokol kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan bansos dengan jaga jarak dan jaga sehat, untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam siaran tertulis, Selasa (2/6).

Baca Juga: Bansos Diperpanjang Hingga Desember, Mensos: Area Jabodetabek Sembako

1. Koordinator PKH melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM

Mensos Klaim Penyaluran Bansos PKH Sudah 100 PersenRibuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Bandung Raya mengantre untuk menerima bantuan PKH langsung dari Presiden Jokowi di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1). IDN Times/Bagus F

Juliari mengatakan, Kemensos mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM.

Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan.

"Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM," ujarnya.

2. Penyaluran PKH sesuai protokol kesehatan

Mensos Klaim Penyaluran Bansos PKH Sudah 100 PersenMensos Juliari P Batubara cek distribusi Bansos (Dok. Kemensos)

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin mengatakan, setiap pendamping dan koordinator PKH yang turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan penyaluran bansos PKH, wajib mengenakan masker kain, sarung tangan, dan menggunakan cairan untuk sanitasi tangan.

Pendamping dan koordinator PKH juga berkoordinasi dan bekerja bersama dengan petugas bank penyalur dan agen bank.

"Saya saksikan, ibu-ibu penerima PKH semuanya sudah memakai masker. Di ATM maupun bank disediakan hand sanitizer. Ada pula fasilitas untuk mencuci tangan di kantor cabang bank penyalur. Para pendamping dan koordinator PKH juga membuat jarak atau pembatas agar KPM tidak berjubel," katanya.

Baca Juga: Kemensos: Bansos Sembako yang Kualitasnya Kurang Bagus Biasanya Beras

3. Pendamping dan koordinator PKH sudah dibekali

Mensos Klaim Penyaluran Bansos PKH Sudah 100 PersenIDN Times/Abdurrahman

Pepen menambahkan, Kemensos melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi pendamping PKH di seluruh Indonesia dengan sistem daring sejak April lalu.

Bimtek diberikan bagi para pendamping PKH hasil rekrutmen tahun 2019, dengan peserta dari setiap kota dan kabupaten selama dua hari dengan pembekalan materi di antaranya Kebijakan PKH, Kode Etik, Kepesertaan, Validasi dan Terminasi, serta Bansos.

"Program peningkatan kapasitas para pendamping PKH tetap berjalan meski di tengah masa pandemik COVID-19 ini, yaitu dengan memanfaatkan teknologi. Selain itu, kami juga sekaligus berdialog dan memantau secara langsung bagaimana para pendamping dan koordinator PKH di lapangan, menyosialisasikan bansos PKH," jelas Pepen.

4. Pemerintah naikkan anggaran PKH sebesar 25 persen

Mensos Klaim Penyaluran Bansos PKH Sudah 100 PersenIDN Times/Andra Adyatama

Seperti diketahui, sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Merespons situasi pandemik ini, pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen. Bansos PKH pada masa pandemik COVID-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp250 ribu per bulan, anak SD menjadi Rp75 ribu per bulan, anak SMP Rp125 ribu per bulan, anak SMA Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan. Sehingga total anggaran PKH Rp37,4 triliun.

Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta dari sebelumnya 9,2 juta KPM.

Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin), dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemda di Indonesia.

Baca Juga: Polda Selidiki Dugaan Mark Up Bansos COVID-19 di Makassar

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya