Para Pakar Desak Investigasi Gagal Ginjal Anak Secara Menyeluruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus gagal ginjal akut progresif pada anak masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah. Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto menegaskan investigasi menyeluruh harus dilakukan pada semua terkait, tidak terbatas pada pihak tertentu saja.
"Tudingan-tudingan yang dilontarkan secara terbuka dan tanpa bukti yang kuat akan merusak nama baik industri farmasi atau industri kesehatan lainnya yang kemudian dianggap tidak kompeten," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).
1. Pentingnya melihat fakta dan bukti secara cermat
Dia memberikan analogi kasus kecelakaan bus yang menabrak pejalan kaki hingga tewas. Polisi kemudian melakukan investigasi yang mengarah pada dugaan kesalahan pengemudi bus. Oleh penuntut umum perkara dibawa ke persidangan, namun kuasa hukum pengemudi meminta otopsi jenazah korban. Dari hasil otopsi diketahui bahwa korban meninggal karena serangan jantung, bukan akibat ditabrak.
"Contoh ini adalah bukti pentingnya investigasi secara menyeluruh, bahkan termasuk pada kondisi korban. Dari analogi tersebut bisa diketahui pentingnya melihat fakta dan bukti secara cermat," katanya.
Baca Juga: Sedih, Balita Gagal Ginjal Dipaksa Keluar RS Gegara Tak Mampu Bayar
2. Bila tidak ada jaminan kesehatan hubungan antar sesama akan menunjukkan kerapuhannya
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini juga berpendapat kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan Indonesia harus bisa terdepan dalam dunia kesehatan. Adanya kebiasaan pihak-pihak tertentu dalam menuding pihak lain, padahal tudingan pada pihak tertentu tidak akan menyelesaikan masalah juga menjadi sorotan.
Editor’s picks
“Bila tidak ada jaminan kesehatan, bukan hanya perekonomian tapi juga hubungan antar sesama akan menunjukkan kerapuhannya,” kata Hikmahanto.
3. RUU Pengawasan Obat dan Makanan perlu didorong untuk menjadi landasan
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Cimahi, Dzul Akmal menekankan pentingnya investigasi dan evaluasi lebih lanjut termasuk dalam hal peredaran, perdagangan, kualitas tenaga kesehatan dan pengetahuan masyarakat, termasuk penyebaran informasi.
"Karena minimnya kewenangan, maka kemandirian BPOM dibutuhkan dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan perlu didorong untuk menjadi landasan dalam rangka perlindungan masyarakat yang bersifat menyeluruh," kata dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kesehatan (FITKes) Unjani tersebut.
Baca Juga: Dinkes DKI Buka Suara Beda Hasil Lab Gagal Ginjal dengan BPOM
4. Urusan obat adalah urusan nyawa
Staf Ahli bidang Pembangunan Berkelanjutan di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko-PMK), Agus Suprapto menambahkan harus ada perlindungan bagi para korban dan ini adalah pemicu agar RUU Badan Pengawas Obat dan Makanan terus dibahas secara bersama-sama namun tidak bertele-tele.
Dalam kaitannya dengan RUU Omnibus Law Kesehatan, harus ada forum yang bisa mensinergikan keduanya. Karena itu integritas semua pihak dituntut.
“Dunia usaha membutuhkan BPOM, apapun namanya, karena urusan obat adalah urusan nyawa," tegasnya.