Pemprov DKI Sediakan 52 Unit Rusunawa untuk Warga Kolong Tol Angke
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum, mengatakan, pemerintah menyediakan 52 unit rusunawa untuk merelokasi warga penghuni kolong Tol Angke, Jakarta Barat.
"Pemkot Jakarta Barat sudah berkoordinasi ke kami untuk menyediakan 52 unit rusun. Mereka akan ditempatkan di sejumlah rusunawa yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara dan Rusunawa Tipar Cakung, Jakarta Timur," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Jika Ekonomi Membaik, Warga DKI yang Tinggal di Rusunawa Harus Pindah
1. Hunian layak tanggung jawab pemerintah
Sementara, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) segera mendata warga kolong Tol Angke. Menurutnya, legislatif dan eksekutif memiliki tanggung jawab bersama untuk penyediaan sarana hunian layak bagi warga.
"Warga perlu mendapatkan perhatian untuk bisa menempati hunian layak. Warga yang tinggal di kolong tol prioritas direlokasi ke rumah susun sewa milik Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
2. Pemerintah pastikan warga tak balik lagi ke kolong tol
Editor’s picks
Ida menegaskan Pemprov DKI Jakarta juga harus bersinergi dengan pengelola jalan berbayar, untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di kolong tol setelah warga direlokasi ke rusunawa.
"Perlu kerja sama dengan semua pihak untuk memastikan tidak ada lagi warga yang kembali tinggal di kolong jalan tol," ujarnya.
Baca Juga: Keterisian Rusunawa Jakhabitat DKI 85 Persen, Ada 7 Ribu Unit Lagi!
3. Pembangunan rusunawa gunakan lahan milik Pemprov
Ida mengungkapkan, pihaknya tidak merekomendasikan usulan pembelian aset lahan untuk pembangunan fasilitas rusun baru di Jakarta, namun menggunakan lahan yang ada.
"Kami mengusulkan agar pembangunan rusunawa baru memakai sejumlah aset lahan yang sudah milik Pemprov DKI, namun hingga saat ini tidak dimanfaatkan," ujarnya.