Polisi Sebut Malika Alami Kekerasan Fisik Selama Diculik Pelaku

Malika diculik selama satu bulan

Jakarta, IDN Times - Hasil visum oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto Kramat Jati menyatakan anak bernama Malika tidak mengalami kekerasan seksual. Nama Malika viral saat bocah perempuan berusia enam tahun ini menjadi korban penculikan oleh seorang pemulung selama satu bulan

"Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip ANTARA, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Bocah di Prabumulih Nyaris Diculik, Pelaku Kejar Korban hingga ke Rumah

1. Malika mendapat tindakan kekerasan fisik dari terduga pelaku penculikan

Polisi Sebut Malika Alami Kekerasan Fisik Selama Diculik Pelakuilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Meski tidak mengalami kekerasan seksual, namun Malika mendapat tindakan kekerasan fisik dari terduga pelaku penculikan Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.

"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," ujar Zulpan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Malika, Bocah yang Diculik Pemulung Selama Satu Bulan

2. Hasil visum salah satu dasar penetapan tersangka

Polisi Sebut Malika Alami Kekerasan Fisik Selama Diculik Pelakuilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan hasil visum tersebut menjadi salah satu dasar untuk melakukan penetapan tersangka terhadap pelaku penculikan.

"Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti penetapan tersangka dari pelaku," katanya.

3. Malika diculik sejak 7 Desember 2022

Polisi Sebut Malika Alami Kekerasan Fisik Selama Diculik PelakuIlustrasi Korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan MA diculik oleh tersangka Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada pada 7 Desember 2022.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yang langsung melakukan pencarian terhadap korban.

Kasus penculikan tersebut juga viral di media sosial, karena pelaku penculikan tersebut tertangkap kamera pengawas (CCTV) menculik Malika menggunakan bajaj.

Malika berhasil ditemukan personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota pada pada 2 Januari 2023 malam.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya