PPDB: Pemerintah Pertimbangkan Seleksi Umur Ketimbang Zonasi

Banyak kecurangan dalam sistem zonasi di PPDB

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan mempertimbangkan seleksi umur untuk menjadi patokan utama, dibandingkan seleksi domisili dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pertimbangan tersebut dilakukan karena Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Kemenko PMK, Warsito, mengakui pelaksanaan PPDB 2023 banyak kekurangan.

"Seleksi umur menjadi lebih aman dibanding menggunakan surat keterangan atau KK palsu. Seleksi umur, dapat dipastikan siswa tersebut sudah digunakan TK/SD," ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (23/7/2023).

1. Siapkan diri hadapi kecurangan

PPDB: Pemerintah Pertimbangkan Seleksi Umur Ketimbang ZonasiIlustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Warsito menambahkan Kemenko PMK akan mengadakan koordinasi dengan pihak terkait dua sampai tiga bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Dengan begitu, kecurangan di daerah-daerah yang rawan dapat diantisipasi sedini mungkin. 

"Pemerintah daerah ikut proaktif terhadap sistem kebijakan pelaksanaan PPDB dan lebih serius dalam menyelesaikan permasalahannya," ujar Warsito.

Baca Juga: PPDB Banyak Kekurangan, Pemerintah Akan Evaluasi Laporan Masyarakat

2. Evaluasi komprehensif di segala sektor

PPDB: Pemerintah Pertimbangkan Seleksi Umur Ketimbang ZonasiIlustrasi pendaftaran PPDB 2023. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Laporan masyarakat akan menjadi patokan pemerintah dalam memperbaiki sistem PPDB. Nantinya, evaluasi demi perbaikan sistem PPDB akan dilakukan di segala sektor, tak cuma regulasi, tapi pada pelaksanaannya.

"Demi menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB, maka diperlukan evaluasi yang komprehensif," kata Warsito.

 

3. Sosialisasi pelaksanaan PPDB pada semester pertama

PPDB: Pemerintah Pertimbangkan Seleksi Umur Ketimbang ZonasiANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Demi menghindari terulangnya kekacauan dalam sistem PPDB, sosialisasi perlu dilakukan di semester awal. Sebab, itu bisa membuat orang tua lebih mudah dalam melakukan proyeksi saat mendaftarkan diri ke sekolah lanjutan, baik negeri atau swasta.

"Perlu adanya sosialisasi pelaksaaan PPDB pada semester pertama untuk kelas enam, sembilan, dan 12," ujar Warsito.

Baca Juga: Mindset Sekolah Favorit Jadi Pemicu Akal-akalan PPDB di Jogja

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya