RI Endemik, Perawatan Pasien COVID-19 Tidak Lagi Ditanggung Pemerintah

Hanya peserta BPJS Kesehatan saja yang ditanggung

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah melakukan transisi status COVID-19 dari pandemik menuju endemik. Kementerian Kesehatan mulai menyusun protokol kesehatan endemik, yang membuat sejumlah perubahan termasuk biaya perawatan pasien COVID-19

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan mekanisme biaya perawatan pasien COVID-19 saat endemik kemungkinan akan berbeda.

"Kembali ke pembiayaan yang ada selama ini, jadi kalau mereka peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) akan masuk JKN," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (21/3/2022)

1. Biaya perawatan pasien COVID-19 ditanggung pemerintah selama pandemik

RI Endemik, Perawatan Pasien COVID-19 Tidak Lagi Ditanggung PemerintahPetugas kesehatan memakai Alat Pelindung Diri (APD) memeriksa tempat tidur pasien COVID-19 di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Dengan kata lain, perawatan pasien COVID-19 nantinya tidak ditanggung pemerintah alias tidak gratis.

Diketahui selama pandemik COVID-19, biaya perawatan pasien corona ditanggung oleh pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.

Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi. Penghentian penjaminan biaya pasien COVID-19 dilakukan apabila masa isolasi COVID-19 sudah dinyatakan selesai.

Baca Juga: Menkes Ungkap Indikator Indonesia Bisa Menuju Endemik COVID-19

2. Syarat Indonesia menuju endemik

RI Endemik, Perawatan Pasien COVID-19 Tidak Lagi Ditanggung PemerintahIlustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan ketika Indonesia berkeinginan melakukan transisi pandemik ke endemik.

Menurutnya, bisa saja Indonesia menuju endemik asal masyarakat sudah memahami risiko soal penyakit dan melakukan protokol kesehatan dengan kesadaran sendiri, tanpa dipaksa oleh pemerintah.

“Jadi oleh Bapak Presiden, kita diminta menyiapkan skenario menjadi endemik. Karena semua pandemik yang terjadi di dunia itu selalu menjadi endemik dan itu selalu membutuhkan persiapan,” kata dia dalam seminar publik FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ‘Recover Together, Recov Stronger. G20 dan Agenda Strategis Indonesia’, dilansir situs UGM, Jumat (18/3/2022).

3. Pertimbangan Indonesia menuju endemik

RI Endemik, Perawatan Pasien COVID-19 Tidak Lagi Ditanggung PemerintahDiskusi virtual bersama Menkes Budi G. Sadikin soal virus COVID-19 varian Omicron pada Senin (10/1/2022). (IDN Times/Uni Lubis)

Merujuk masukan dari para ahli dan epidemiolog, Budi mengatakan, banyak hal yang harus dipertimbangankan untuk menuju endemik.

"Pertimbangan pertama ketika Indonesia berada di level satu tingkat penularan antara tiga sampai enam bulan dan ini adalah level transmisi yang direkomendasikan World Health Organisation (WHO), dengan memperhatikan tingkat penyebaran dan jumlah yang dirawat di rumah sakit," jelas Budi.

Kemudian, pertimbangan kedua adalah tingkat penularan di bawah satu persen dari jumlah populasi dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan.

"Sementara 75 persen dari populasi sudah mendapat vaksin dosis kedua," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes Jelaskan Alasan Pemerintah Tak Buru-Buru Transisi ke Endemik

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya