Risma Pamerkan Bantuan Makanan Disabilitas RI ke 13 Delegasi Negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Sosial, Tri Rismaharini memperkenalkan bantuan makanan yang menyasar kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lansia, di hadapan delegasi 13 negara yang hadir dalam ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership Beyond 2025 di Makassar, Selasa (10/10/2023).
Risma mengatakan program bantuan makanan bagi penyandang disabilitas tunggal merupakan program baru yang baru diluncurkan, setelah proyek percontohan selama tiga bulan pada 2022 yang menyasar 33.774 penerima.
"Program ini memberikan bantuan permakanan sebanyak dua kali sehari kepada penyandang disabilitas tunggal, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah," katanya.
Baca Juga: Risma: ASEAN Berupaya Menangani Disabilitas Secara Baik
1. Program bantuan makanan juga diberikan pada lansia
Risma menerangkan, program bantuan makanan merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar pangan masyarakat. Program ini diluncurkan bersamaan dengan bantuan permakanan untuk 247.147 lansia, dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk panti asuhan 378.755 anak.
"Sama halnya dengan program bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas tunggal, program permakanan lanjut usia tunggal berfungsi sebagai upaya penghormatan, perlindungan, dan pemberian jaminan sosial berupa pemenuhan kebutuhan pangan dasar dan gizi secara komprehensif," paparnya.
2. Pemberian bantuan juga pada anak yatim piatu
Selain itu, Risma menyebut, pemerintah juga memberikan kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu, termasuk anak yatim piatu penyandang disabilitas. Mereka yang kehilangan orang tuanya tidak hanya membutuhkan dukungan untuk kebutuhan fisiknya, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan, dan pendidikan lanjutan.
"Program Bantuan Tunai kepada anak yatim piatu ini diharapkan dapat meringankan beban mereka, dan memastikan bahwa setiap anak yatim piatu mempunyai hak atas penghidupan dan pendidikan yang layak. Hal ini bertujuan untuk memberikan solusi berkelanjutan yang fokus agar tidak ada seorang pun yang tertinggal," katanya.
3. Bantuan makanan berawal dari pandemik COVID-19
Risma mengungkapkan bantuan ini berawal dari program perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas saat pandemik COVID-19. Saat itu, Indonesia telah melaksanakan berbagai program bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin.
"Program bantuan sosial bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran mereka, dan melindungi mereka dari guncangan sosial ekonomi. Bantuan perlindungan sosial diberikan dalam bentuk program subsidi, jaminan kesehatan dan pekerjaan, program jaminan sosial untuk mengurangi risiko kecacatan, dukungan keuangan mikro bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Bantuan Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan program permakanan untuk penyandang disabilitas tunggal," katanya.