Risma Siap Jadi Saksi Sidang PHPU 2024 di MK jika Ada Undangannya

Risma siap menjadi saksi sengketa Pilpres 2024

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengaku siap menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi, jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Risma mengatakan meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko "Jokowi" Widodo, ia sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK.

Meski begitu, Risma memastikan, apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, ia siap dan memastikan akan menghadiri panggilan tersebut.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datanglah," kata Risma di Kendari, dikutip ANTARA, Selasa (2/4/2024). 

Baca Juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang

1. Penyaluran bansos melalui transfer

Risma Siap Jadi Saksi Sidang PHPU 2024 di MK jika Ada UndangannyaWarga Kota Malang mencairkan bansos PkH di Kantor Kelurahan Polowojen. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Risma menjelaskan terkait dengan penyaluran bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.

"Langsung transfer ke bank," ujarnya.

2. Perubahan data diusulkan dari daerah

Risma Siap Jadi Saksi Sidang PHPU 2024 di MK jika Ada UndangannyaAplikasi Cek Bansos (play.google.com)

Risma juga membeberkan terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.

Baca Juga: Pembuktian Bansos Jadi Cara Menangkan Prabowo-Gibran Dinilai Sulit

3. Empat menteri akan dihadirkan di MK

Risma Siap Jadi Saksi Sidang PHPU 2024 di MK jika Ada UndangannyaTim hukum AMIN ketika memberikan keterangan pers usai bersidang di gedung MK. (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahakamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendengarkan keterangan empat menteri Presiden Joko "Jokowi" Widodo, dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Keterangan mereka akan didengarkan pada Jumat, 5 April 2024.

Lima menteri yang dimaksud antara lain Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, Hakim MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penelenggara Pemilu (DKPP).

Hadirnya Mensos Risma dalam sidang atas permintaan dari kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Melalui pengacara Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mereka meminta empat menteri dihadirkan sebagai saksi sidang PHPU. 

Keempat menteri itu yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," ucapnya dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis, 28 Maret 2024.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya