Satgas COVID-19: Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Masih Dibahas

Rencana pengurangan insentif tenaga kesehatan belum final

Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 angkat bicara terkait pemangkasan insentif tenaga kesehatan di tengah lonjakan kasus COVID-19. Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan saat ini belum final karena masih tahap pembahasan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan.

"Pada prinsipnya pemerintah memahami aspirasi dari para tenaga kesehatan yang telah berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi pasien COVID-19, keputusan yang nantinya akan diambil tentunya adalah yang terbaik dengan mempertimbangkan aspirasi tenaga kesehatan dan juga anggaran yang tersedia," ujar Wiku dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

1. Pemerintah daerah pastikan dana insentif bagi tenaga kesehatan disalurkan tepat waktu

Satgas COVID-19: Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Masih DibahasIlustrasi petugas medis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Wiku mengatakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan  dana insentif bagi tenaga kesehatan disalurkan dengan baik dan tepat waktu.

"Kami meminta kepada fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan sehingga dana insentif ini dapat diterima oleh tenaga kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkeu: Insentif untuk Nakes di 2021 Tetap Sama Seperti Tahun Lalu

2. Insentif nakes pada 2020 capai Rp9 triliun

Satgas COVID-19: Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Masih DibahasIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi, mengatakan pemerintah menghargai segala upaya tenaga kesehatan dalam menangani COVID-19.

“Kita pasti menghargai, pasti pemerintah memberikan penghargaan semua jerih payah apa yang sudah dilakukan tenaga kesehatan dan Insya Allah apa yang sudah diberikan tahun 2020 hampir Rp9 triliun untuk pembayaran insentif ini baik untuk yang ada di pusat maupun di daerah,” katanya dalam konferensi pers virtual.

3. Insentif tenaga kesehatan hampir 100 persen sudah disalurkan ke kas daerah

Satgas COVID-19: Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Masih DibahasIlustrasi tenaga medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan penyaluran untuk insentif tenaga kesehatan hampir 100 persen itu sudah disalurkan ke kas daerah. Kalau dari nilai totalnya ada sekitar Rp4,17 triliun dan realisasi yang dilakukan pemerintah daerah ada yang dibayarkan kepada tenaga kesehatan itu sudah sekitar 72 persen.

“Jadi ada sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan, dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah,” ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Insentif Tenaga Kesehatan 50 Persen, Ini Rinciannya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya