Serikat Pekerja: Hari Buruh Momen Pekerja Dapatkan Penghormatan HAM

Pelanggaran HAM pekerja terjadi di berbagai sektor

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Royanto Purba, menyambut baik keluarnya Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) yang mengatur perlindungan hak asasi pekerja.

Royanto berharap, pada hari buruh yang jatuh pada 1 Mei mendatang, jadi momentum untuk mendapatkan hak asasi untuk pekerja. 

"Momen 1 Mei ini itu harus jadi momentum bagi Serikat Pekerja untuk mendapatkan penghormatan Hak Asasi Manusia," ujar Royanto dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Hari Buruh Sedunia 1 Mei: Ini Sejarahnya

1. Pelanggaran HAM pekerja terjadi hampir di semua sektor

Serikat Pekerja: Hari Buruh Momen Pekerja Dapatkan Penghormatan HAMDiskusi FMB9 x Kominfo dengan tema "Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis". (YouTube.com/FMB9ID_IKP)

Royanto mengatakan, hampir semua sektor perusahaan terdapat pelanggaran ham pekerja. Meski demikian, Royanto tak menampik pelanggaran HAM terbanyak berada di sektor pertambangan, perkebunan.

"Selain itu juga di Industri manufaktur seperti, elektrik, otomotif, garmen, hampir semua ada tetapi memang ada yang level tinggi dan rendah," imbuhnya.

2. Perpres 60 jadi mandatory perusahan

Serikat Pekerja: Hari Buruh Momen Pekerja Dapatkan Penghormatan HAMRatusan anggota Partai Buruh melakukan unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha untuk mengawal sidang judicial review UU Cipta Kerja di MK. (IDN Times/Amir Faisol)

Dia berharap, Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) yang mengatur perlindungan hak asasi pekerja jadi mandatory untuk perusahaan.

"Sehingga membuat para pekerja merasa tenang dan produktivitas di zaman global. Dan kemungkinan perusahaan besar malah memiliki kuasa dari pemerintah yang bisa saja tidak mampu melindungi HAM pekerja," katanya

3. Bisnis dan HAM jadi keharusan dalam bekerja

Serikat Pekerja: Hari Buruh Momen Pekerja Dapatkan Penghormatan HAMDiskusi FMB9 x Kominfo dengan tema "Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis". (YouTube.com/FMB9ID_IKP)

Pengurus Yayasan Bina Swadaya, Eri Trinurini Adhi menambahkan, bisnis dan HAM itu menjadi suatu keharusan dalam bekerja, karena dunia itu begitu terbuka dengan globalisasi. Dia menegaskan, tidak ada bisnis sendiri yang dilakukan suatu negara, pasti ada komponennya dari negara lain.

"Sehingga tidak ada satu negara pun yang bisa mengambil kebijakan yang tidak bisa terlepas dari kebijakan-kebijakan yang regional ataupun internasional sifatnya yang jadi menjadi keputusan, karena kita meratifikasi maka banyak negara yang meratifikasi, bahkan teman-teman di Nepal sudah lebih awal Stranasnya diterapkan," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya