Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Ditunda Demi Kondusivitas G20 Bali

Sidang Sambo akan digelar kembali 21 November

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menunda sidang lanjutan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan penundaan sidang Sambo merupakan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B 5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

"Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC,KM,RR,BE serta perkara pidana atas nama HK,AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam siaran tertulis, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Kenal 5 Tahun, Saksi Ungkap Ferdy Sambo Sosok Temperamental

1. Sidang lanjutan pekan depan ditunda

Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Ditunda Demi Kondusivitas G20 BaliTersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Atas dasar tersebut maka majelis hakim melalui Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan sidang yang sedianya digelar pada 14 sampai 18 November ditunda.

"Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sampai Jumat tgl 18 Nopember 2022 ditunda," kata Humas PN Jaksel.

2. Sidang kembali digelar pada 21 November

Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Ditunda Demi Kondusivitas G20 BaliTerdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dalam keterangan, Humas Jaksel menambahkan sidang yang juga yang menghadirkan Putri Chandrawathi serta para ajudan Sambo ini akan kembali digelar pada 21 November.

"Sidang ditunda ke hari Senin tanggal 21 Nopember 2022 sampai Jumat 26 November 2022," katanya.

3. Sidang dibagi dua perkara

Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Ditunda Demi Kondusivitas G20 BaliTerdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sudah satu bulan berjalan, proses sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansayah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir. Termasuk juga dengan sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan sejumlah aparat Kepolisian.

Seperti disitat situs resmi dari kepolisian, PMJ News, sidang tersebut terbagi menjadi dua sidang perkara. Perkara pertama dalam kasus pembunuhan lima orang terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan perkara lainnya yakni perkara penghalangan penyidikan dengan total 7 orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin.

 

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ajudan: Karena Saya Mereka Harus Diproses

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya