Soal Parkir Minimarket Bayar, Heru Budi: Itu Gratis, Jangan Memaksa

Dishub DKI dan Satpol PP diperintahkkan tertibkan jukir liar

Jakarta, IDN Times - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP menertibkan parkir liar yang mulai meresahkan masyarakat.

Heru menegaskan, parkir di minimarket memang semestinya gratis dan tidak memaksa.Untuk itu, dia meminta dishub melakukan operasi.

"Ya, kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib (Satpol PP) dan dinas perhubungan," kata Heru di Perpusnas, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

 

1. Parkir di minimarket gratis

Soal Parkir Minimarket Bayar, Heru Budi: Itu Gratis, Jangan MemaksaPenindakan kendaraan parkir liar di area kantor Gubernur Sumsel (Dok: istimewa)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, sesuai peraturan bahwa parkir di minimarket gratis alias tidak dipungut biaya. Hal ini menanggapi viral aksi protes warga adanya juru parkir (jukir) liar di minimarket.

"Jadi terkait dengan parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free (gratis), jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," ujar Syafrin.

Baca Juga: Catat, Dishub DKI Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis!

2. Pengemudi tidak seharusnya bayar

Soal Parkir Minimarket Bayar, Heru Budi: Itu Gratis, Jangan MemaksaPenindakan kendaraan parkir liar di area kantor Gubernur Sumsel (Dok: istimewa)

Meski demikian, Syafrin mengakui banyak oknum yang memanfaatkan lahan parkir gratis dan mencoba mengatur di dalam lahan tersebut. 

"Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak, karena itu kan jadi fasilitas yg memang harus disiapkan di minimarket," bebernya.

 

3. Dishub DKI gandeng Satpol PP

Soal Parkir Minimarket Bayar, Heru Budi: Itu Gratis, Jangan MemaksaSatpol PP DKI lakukan razia parkir liar Rabu (20/2/2024). (dok. Satpol PP)

Syafrin mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP terkait penanganan oknum juru parkir liar yang memanfaatkan lokasi parkir di minimarket yang gratis.

"Jadi mereka (jukir liar) dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu, karena di sana gratis, harusnya suka rela kalau memang itu ada diberikan, kalau tidak kan tidak harus, tetapi kan prinsipnya free di dalam aturannya," imbuhnya.

 

Baca Juga: Catat, Dishub DKI Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis!

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya