Tunjangan Transport ASN Rp6,5 Juta, Heru Minta Dibeliin Motor Listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat IV membeli kendaraan listrik dengan tunjangan transport yang diberikan negara untuk mengurangi polusi udara.
"Dihimbau, mereka kan sudah ada uang transport, dibeliin, cicil dong motor listrik," ujar Heru di Balai Kota, Kamis (24/8/2023).
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," imbuhnya.
1. Pejabat eselon IV DKI dapat tunjangan Rp6,5 juta per bulan
Sementara Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta mengatakan besaran tunjangan transportasi yang diperoleh ASN Eselon IV tergantung dari area kerjanya apakah di level kota, kecamatan sampai provinsi.
Untuk pejabat Eselon IV, Sigit mengatakan tunjangan transport tidak sampai puluhan juta.
"Rp6,5 juta per bulan (tunjangan transportasi area kerja provinsi)," katanya.
Baca Juga: Sekda DKI: Tak Ada Anggaran Kendaraan Listrik untuk ASN Eselon IV
2. Tunjangan transportasi dibelikan kendaraan listrik
Sigit menerangkan tunjangan transportasi yang diberikan merupakan pengganti untuk penyediaan kendaraan dinas operasional dari rumah. Untuk itu, sesuai arahan Heru, tunjangan transportasi yang diberikan sebaiknya dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Sebenernya kan gini, teman-teman punya kemampuan, jadi uang itu bisa digunakan sebagai cicilan untuk membeli kendaraan yang berbahan bakar baterai," katanya.
3. Tidak ada anggaran khusus kendaraan listrik untuk ASN
Sementara Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan tidak ada anggaran khusus untuk pembelian kendaraan listrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV. Joko menegaskan anggaran pembelian kendaraan listrik ditanggung oleh masing-masing ASN.
“Enggak ada anggarannya. Oh, mereka sendiri. Eselon 4 kan enggak ada penganggaran kendaraan transportasi (listrik) itu,” kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Macet Jakarta Turun 4 Persen Usai ASN DKI WFH, Benarkah?