Usir Polusi, Pemprov DKI Tambah 4 Stasiun Pemantau Kualitas Udara

SPKU bisa berikan data kualitas udara jelas

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah 4 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) untuk menguasai polusi udara di Ibu kota. Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan pada 2023 pihaknya sudah menambah 9 SPKU, tahun ini direncanakan penambahan 4 SPKU

"Terakhir Pemprov DKI membeli 5 SPKU tahun di tahun 2011. Baru ditahun 2023 kita ada penambahan dalam jumlah yang banyak. Kita ingin serius tangani polusi udara di Jakarta," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).

1. Kondisi udara saat ini cukup baik

Usir Polusi, Pemprov DKI Tambah 4 Stasiun Pemantau Kualitas UdaraPemprov DKI menambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Heru mengatakan saat ini kondisi udara di Jakarta sedang cukup baik, dengan menunjukan data pengurukuran yang di akses di situs Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Kondisi udara di Jakarta sekarang menunjukan data polutan PM10 di angka 41 dari ambang batas maksimal yang mencapai angka 55," ucap Heru.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Zeppelin, Kapal Udara yang Sudah Tidak Digunakan

2. SPKU bisa berikan data kualitas udara jelas

Usir Polusi, Pemprov DKI Tambah 4 Stasiun Pemantau Kualitas UdaraPemprov DKI menambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, menjelaskan kehadiran SPKU baru ini bisa memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal dan bisa dijadikan rujukan utama semua pihak.

“Penambahan ini bisa meningkatkan aksesibilitas data kualitas udara di Jakarta. Data tersebut bisa diakses oleh warga melalui aplikasi Jaki dan website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," imbuhnya.

3. Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian

Usir Polusi, Pemprov DKI Tambah 4 Stasiun Pemantau Kualitas UdaraPemprov DKI menambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia menambahkan, jumlah ini menggenapkan jaringan alat pemantau kualitas utara yang berteknologi tinggi yang sudah berfungsi diseluruh wilayah DKI Jakarta dan bisa memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representatif sesuai dengan standar dan regulasi.

“Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” kata Asep.

Baca Juga: Heru Buatkan Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Sahroni: Zalim!

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya