Warga Kampung Bayam Dilaporkan Polisi, Sahroni Akan Tegur Kapolres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akan menegur Kapolres Jakarta Utara buntut aksi PT Jakarta Propertindo (Perseroda/Jakpro) yang melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam.
Menurut Sahroni hak warga Kampung Susun Bayam harus diperjuangkan. Dia juga mengaku siap pasang badan untuk warga Kampung Bayam.
“Jadi bapak ibu semua jangan ada yang takut, tetap perjuangkan apa yang harus bapak ibu perjuangkan. Soal dugaan kriminalisasi, saya yang akan pasang badan dan turun langsung memastikan hal tersebut. Kalau benar, saya tegur langsung Kapolres Jakut,” kata Sahroni dalam keterangan, Senin (22/1/2024).
1. Sahroni beri waktu Heru 2x24 jam untuk selesaikan masalah Kampung Bayam
Sahroni merasa resah dan prihatin, terkait nasib warga eks Kampung Bayam. Sebab, sampai saat ini warga belum diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam. Padahal, kampung susun tersebut sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, untuk warga Kampung Bayam.
“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan. Maka, saya minta Pj Heru (Heru Budi Hartono) beri langkah penyelesaian dalam waktu 2x24 jam. Kalau tidak, saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor bapak,” ujar Sahroni.
Baca Juga: Derita Warga Kampung Bayam, Akses Air Diputus Jakpro, Warga Gali Got
2. Jokowi bisa marah jika masalah berlarut
Editor’s picks
Sahroni mengingatkan Heru Budi, terkait sikap Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Bahkan Sahroni menyebut presiden bisa marah jika permasalahan ini berlarut-larut.
“Hati-hati loh Pak Heru, kalau tetap tidak ada tindakan, tidak ada respons, saya yakin Pak Presiden bisa marah. Karena Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat. Nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” tambah Sahroni.
Baca Juga: Sahroni Minta Heru Selesaikan Polemik Kampung Bayam 2x24 Jam
3. Jakpro laporkan warga Kampung Bayam
Diketahui PT Jakarta Propertindo (Perseroda/Jakpro) melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam kepada Polres Metro Jakarta Utara.
Direktur Utama Jakpro (Perseroda), Iwan Takwin, menegaskan pihaknya menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oknum warga eks Kampung Bayam di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) yang merupakan aset miliknya.
"Oknum tersebut secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan, pertama kali pada 29 November 2023, dan kemudian terulang kembali pada awal Desember 2023," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2023).