Warga Miskin Target Bantuan 2021 Jadi 60 Persen, Kemensos Benahi Data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial menyatakan akan serius dalam menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai tahun anggaran 2021. Penyempurnaan DTKS untuk mengantisipasi perluasan sasaran bantuan tahun depan menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial dengan dukungan anggaran sebesar Rp419,3 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
“Penyempurnaan kualitas DTKS termasuk di dalamnya, selain juga perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” ujar Juliari dalam siaran tertulis, Jumat (17/9/2020)
1. Alokasi anggaran DTKS capai Rp1,27 triliun
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menambahkan alokasi anggaran untuk penyempurnaan kualitas DTKS sebesar Rp1,27 triliun. Anggaran tersebut sudah disetujui Komisi VIII dalam rapat dengar pendapat.
“Anggaran ini dialokasikan untuk dua tujuan, yakni penyempurnaan kualitas DTKS dan peningkatan cakupan DTKS,” imbuhnya.
Baca Juga: Karut Marut Data Bantuan BPNT dan PKH, Ini Kata Dinsos Tuban
2. Persentase warga miskin yang menjadi mengalami peningkatan menjadi 60 persen
Editor’s picks
Dalam pengelolaan DTKS pada 2021, Kemensos akan menetapkan sasaran warga miskin mengalami peningkatan, yakni menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah.
“Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa,” kata Hartono.
3. Akselerasi data mulai Oktober
Untuk mengakselerasi perbaikan data ini, Kemensos akan memulai tahapan awal pada Oktober 2020 ini, dengan pengadaan hardware/software pendukung. Lalu, pada November nanti, proses pengadaan jasa konsultan dan penyiapan prelist DTKS 2021 dijadwalkan mulai.
"Tahapan proses ini terus bergerak hingga Agustus 2021. Usulan tentang perbaikan DTKS mendapat dukungan dari Komisi VIII. Dengan kualitas DTKS yang baik, akan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan," kata dia.
Lebih jauh, Hartono mengatakan reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap sangat penting mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Baca Juga: Tumpang Tundih, Kemensos Diminta Benahi Data Penerima Bansos Presiden