Yasonna: Satu Wilayah Satu Merek Mulai Tahun Depan

Tiap daerah dorong punya unggulan

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, saat ini Indonesia mengalami tren positif dengan bangkitnya ekonomi nasional pasca pandemik COVID-19 yang banyak dirintis oleh lini ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Untuk itu, tahun depan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mencanangkan tahun tematik 2023 sebagai Tahun Merek Nasional. Untuk itu dia mendorong tiap daerah untuk memiliki satu merek unggulan melalui gerakan ‘One Village One Brand’.

“Melalui program One Village One Brand atau merek kolektif diharapkan wilayah-wilayah di Indonesia dapat mengembangkan strategi branding untuk produk lokal, yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di wilayah,” terang Yasonna pada pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: DJKI Catat Peningkatan Hak Cipta dan Tetapkan 2023 Jadi Tahun Merek

1. Semua UMKM diberikan secara gratis untuk menggunakan merek

Yasonna: Satu Wilayah Satu Merek Mulai Tahun DepanPelaku UMKM memamerkan produknya di pameran UMKM Gayeng 2022 di Mal Paragon Semarang, 19--24 April 2022. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Yasonna menyontohkan merek “Jogja Mark” sebagai merek kolektif. Di mana merek tersebut dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, namun merek tersebut diperuntukan untuk dipergunakan oleh pelaku usaha UMKM asal Yogyakarta.

“Semua UMKM yang bergerak di sana dengan bidang yang lain diberikan secara gratis untuk menggunakan merek tersebut,” jelas Yasonna.

2. DJKI pangkas waktu permohonan

Yasonna: Satu Wilayah Satu Merek Mulai Tahun DepanIDN Times/DJKI

Yasonna mengatakan bahwa dirinya akan berupaya semaksimal mungkin mendukung pemajuan KI dengan program kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.

Seperti, adanya pemangkasan waktu permohonan KI melalui peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek), Klinik KI Bergerak, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI, dan DJKI Mengajar.

“Kita akan terus mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI dan mengenalkan peranan DJKI Kemenkumham sebagai pelindung KI,” tuturnya.

3. Pemda diajak untuk nation branding

Yasonna: Satu Wilayah Satu Merek Mulai Tahun DepanRoving Seminar Kekayaan Intelektual DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Senin (21/11/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Melalui kegiatan roving seminar KI ini, Yasonna mengajak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi membangun “nation branding” negara Indonesia melalui kreativitas dan inovasi anak bangsa.

Ia meminta pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan terkait membantu pelaku UMKM dengan memfasilitasi anggaran untuk pengajuan permohonan KI ke DJKI dan menyosialisasikan pentingnya pelindungan KI kepada masyarakat.

“Dalam kesempatan ini izinkan saya mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder di Indonesia untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI,” seru Yasonna.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya