Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyoroti buruknya kinerja jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027. Menurutnya, komisioner KPU sebaiknya mundur jika peka terhadap kinerja buruk mereka yang merugikan negara.
Hal tersebut disampaikan Titi saat membahas usulan koalisi masyarakat sipil yang mendesak agar presiden dan DPR merekomendasikan pemberhentian jajaran KPU RI kepada DKPP. Menurutnya, dorongan itu wajar muncul sebagai komitmen masyarakat sipil pada penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan kredibel.
"Mestinya kalau mereka sadar diri maka mundur adalah pilihan yang paling terhormat bagi segala ekses kerugian negara yang sudah terjadi," kata dia dalam jumpa pers daring yang disiarkan di kanal YouTube Perludem, Senin (22/9/2025).
Titi pun menyoroti tiga masalah utama yang muncul akibat buruknya kinerja KPU terhadap gelaran pemilu.