Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal) www.instagram.com/@dinopattidjalal

Jakarta, IDN Times - Pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta, melaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya terkait penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Menurutnya, pencemaran nama baik itu terjadi pada Jumat, (12/2/2021).

Dino, kata Tonin, menuding Fredy Kusnadi sebagai dalang mafia tanah dalam kasus penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya. Tudingan itu disampaikan Dino dalam cuitan di akun media sosialnya.

“Dia bilang memalsukan sertifikat, membalikkan nama, segala macam ya jadi sesuai dengan unsur ITE sudah masuk perbuatan tidak menyenangkan, memberitakan hoaks, membuat keonaran karena komentar itu lebih dari 300 sudah. Saya laporkan," ujar Tonin saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).

1. Fredy dipanggil polisi sebagai saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Laporan itu diproses di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/2/2021) kemarin dan telah diterima dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ. Tonin menjelaskan, ibu Dino memiliki beberapa rumah yang dibuat atas nama orang lain, yakni keponakannya, alias sepupu Dino Patti Jalal.

Sebuah rumah yang berada di Kemang itu semula akan ditransaksikan jual beli di salah satu notaris pada November 2020. Namun, polisi melakukan penangkapan sehingga dibuka laporan polisi di Polda Metro oleh keponakan atau sepupu tersebut.

“Dan selanjutnya klien kami Fredy di panggil menjadi saksi dan ada memberikan keterangan BAP yang mana rumah yang ditransaksikan di Kemang. Dan jual beli rumah tersebut bukan dengan klien kami,” ujarnya.

2. Fredy telah membayar Rp500 juta ke ibu Dino

Editorial Team

Tonton lebih seru di