Kongres Rohis Indonesia I yang libatkan Direktorat PAI. (Dok. Kemenag)
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, menegaskan capaian pada 2025 merupakan hasil perubahan paradigma kebijakan pendidikan agama Islam, dari pendekatan administratif menuju pendekatan strategis.
“Peningkatan kompetensi guru, afirmasi kesejahteraan, serta penguatan literasi keagamaan merupakan ikhtiar sistemik agar pendidikan agama tidak berhenti pada hafalan dan simbol, tetapi membentuk cara berpikir, kepekaan sosial, dan etika publik,” ujar Amin dalam keterangan resmi.
Amin juga menegaskan, guru PAI harus ditempatkan sebagai subjek utama perubahan dalam pembangunan peradaban bangsa. Alhasil, kehadiran negara harus diwujudkan melalui afirmasi nyata.
“Pendidikan agama Islam harus melahirkan religiositas yang matang, moderasi yang berakar, dan keberagamaan yang memberi solusi atas persoalan sosial,” tegas Amin.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut dirancang dalam satu kerangka kebijakan yang saling terhubung dan berorientasi keberlanjutan.
“Kami tidak merancang program secara terpisah dan seremonial. Seluruh capaian Direktorat PAI sepanjang 2025, disusun sebagai satu ekosistem kebijakan yang saling menguatkan,” ujar Munir.