Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag Catat Angka Nikah Nasional Naik 1,2 Ribu Selama 2025

Kemenag Catat Angka Nikah Nasional Naik 1,2 Ribu Selama 2025
Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Angka pernikahan sempat mengalami penurunan sejak 2022
  • Program Bimbingan Remaja Usia Nikah diperluas untuk kelompok usia muda
  • Sejumlah program yang dibuat dianggap efektif dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pernikahan yang sehat dan tercatat resmi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat adanya kenaikan jumlah pernikahan secara nasional sepanjang 2025. Data yang dihimpun dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) menunjukkan, hingga Rabu (31/12/2025) pukul 11.00 WIB, total peristiwa pernikahan yang tercatat mencapai 1.479.533.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan 1.231 pernikahan, dibandingkan dengan 1.478.302 pernikahan yang tercatat pada 2024. Angka ini menandai adanya penghentian pada tren penurunan angka pernikahan secara nasional yang telah berlangsung sejak 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan meskipun kenaikannya tidak signifikan, data ini memiliki arti penting karena mengindikasikan adanya perubahan arah pada tren pernikahan.

"Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu dalam keterangannya, Rabu.

1. Angka pernikahan sempat mengalami penurunan

Kemenag Catat Angka Nikah Nasional Naik 1,2 Ribu Selama 2025
Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Abu menjelaskan, angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan bertahap sejak 2022. Tercatat 1.705.348 pernikahan pada 2022, lalu turun menjadi 1.577.255 pada 2023, dan kembali turun menjadi 1.478.302 pada 2024. Oleh karena itu, kenaikan pada 2025 menjadi sebuah catatan di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Abu, perubahan tren ini dipengaruhi beberapa faktor yang saling berkesinambungan. Salah satunya adalah upaya Kemenag dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan pencatatan nikah melalui transformasi digital.

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” kata dia.

Selain pembenahan layanan, Kemenag juga gencar melaksanakan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai wilayah. Kampanye ini menyasar masyarakat luas, terutama generasi muda, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menikah secara sah dan tercatat di negara, sebagai bagian dari perlindungan hukum keluarga.

“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ucap dia.

Faktor pendukung lain adalah penguatan pembinaan pranikah. Berdasarkan data akumulasi hingga akhir November 2025, program Bimbingan Perkawinan yang diadakan Kemenag telah menjangkau 1.248.789 calon pengantin. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya kesiapan sebelum melangsungkan pernikahan.

“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” ucap Abu.

2. Ada program Bimbingan Remaja Usia Nikah

Kemenag Catat Angka Nikah Nasional Naik 1,2 Ribu Selama 2025
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Abu menjelaskan, pembinaan pranikah tersebut diperluas melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS). Program ini ditujukan untuk kelompok usia muda, sebagai upaya menanamkan pemahaman sejak dini mengenai pernikahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“BRUN dan BRUS menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat, karena kesiapan itu perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” ucap dia.

Kemenag juga menyelenggarakan program nikah massal bertajuk Nikah Fest sepanjang 2025. Program ini sekaligus berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, mengenai urgensi melangsungkan pernikahan yang tercatat oleh negara.

Abu juga menyoroti upaya penguatan ekosistem layanan keluarga melalui kegiatan berbasis partisipasi publik, seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk yang diselenggarakan di beberapa daerah. Selain sebagai ajang rekreasi, acara tersebut juga menyediakan layanan edukatif dan konsultatif.

“Dalam kegiatan seperti Sakinah Family Run, kami menyediakan booth konsultasi pernikahan dan keluarga yang melibatkan fasilitator dan konselor. Masyarakat bisa berkonsultasi langsung terkait kesiapan menikah, komunikasi keluarga, hingga perencanaan rumah tangga,” kata dia.

3. Sejumlah program yang dibuat dianggap efektif

Kemenag Catat Angka Nikah Nasional Naik 1,2 Ribu Selama 2025
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Abu, pendekatan layanan yang lebih mendekati masyarakat ini terbukti efektif dalam membangun kesadaran kolektif, pernikahan harus dipersiapkan secara matang dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. Hal ini menciptakan iklim yang kondusif bagi terbentuknya pernikahan yang sehat dan tercatat resmi.

Selain faktor layanan dan pembinaan, stabilitas sosial serta pulihnya optimisme masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, juga turut memengaruhi keputusan untuk menikah. Kondisi positif tersebut terlihat dari peningkatan angka pernikahan di tahun 2025.

“Situasi sosial yang relatif lebih stabil membentuk optimisme, terutama di kalangan generasi muda, untuk melangkah ke jenjang pernikahan,” ujar Abu.

Meski demikian, Abu mengingatkan, kenaikan angka pernikahan harus disikapi secara proporsional. Kemenag, tegasnya, tidak hanya menargetkan kuantitas, tetapi juga kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga.

“Yang terpenting bukan sekadar angka, melainkan bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

TOP 5: Aktivis Diteror hingga Guru Islam Tak Bisa Baca Alquran

01 Jan 2026, 05:00 WIBNews