Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo. Dia dipanggil terkait kasus dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara yang menyeret mantan Bupati Rita Widyasari.
"Hari ini Senin KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Kutai Kartanegara untuk tersangka korporasi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/5/2026).
