Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyayangkan langkah Gubernur Pemerintah Provinsi Lampung, Arina Djunaidi yang memilih jalur hukum dalam merespons sikap Bima Yudho Saputro yang mengkritik Lampung di media sosial.
Meski menurutnya terkesan eksplosif, Dhahana menyebut konten yang disebarkan Bima Yudho Saputro soal kondisi infrastruktur di Lampung masih dapat dikategorikan sebagai bentuk kritik.
“Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita,” kata Dhahana, dalam keterangannya dikutip Minggu (23/4/2023).