Jadi Sorotan, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Berpeluang Dipanggil KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjadi salah satu pejabat yang kekayaannya sedang dipantau. Pemantauan ini dilakukan unuk mencari tahu asal-usul kekayaan yang dimilikinya.
"Sedang kita review LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangan yang dikutip Kamis (20/4/2023).
1. Pemanggilan tergantung analisis awal KPK

KPK tidak menutup peluang memanggil Reihana untuk dimintai klarifikasi soal LHKPN yang ia sampaikan. Hal ini juga pernah dilakukan KPK pada Rafael Alun Trisambodo.
"Iya (bisa dimintai klraifikasi). Tergantung analisis awal ya," ujarnya.
2. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana punya harta Rp2,7 miliar

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, menjadi sorotan publik karena kerap tampil dengan barang-barang mewah. Ia disebut memiliki koleksi tas mewah seperti Louis Vitton hingga Christian Dior.
Berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat punya total kekayaan per 2022 senilai Rp2,7 miliar.
Kekayaannya itu terdiri dari tiga bidang tanah di Lampung Selatan dan Pesawaran serta sebidang tanah dan bangunan di Bandar Lampung. Totalnya Rp1,95 miliar.
Ia mengaku punya tiga kendaraan senilai total Rp450 juta. Koleksi kendaraannya antara lain Nissan Elgrand 2007 (hadiah), Toyota Minibus 2010 (hasil sendiri), dan Mercedes Benz V230 2002 (hasil sendiri).
Reihana punya harta bergerak lain senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta. Dengan begitu, kekayaannya mencapai Rp2.715.000.000.
3. Gubernur Lampung minta publik maafkan gaya hidup Reihana

Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menegaskan, pejabat di lingkungan pemerintah daerah jelas tidak diperbolehkan atau dilarang memamerkan barang mewah ataupun branded kepada masyarakat atau melalui media sosial.
Namun ia menilai, larangan itu tidak terkecuali bagi para pejabat bersangkutan untuk memiliki barang itu bila dimiliki atau dibeli dari hasil keringatnya pribadi.
"Sudah pasti tidak boleh, tetapi publikasi itu belum tentu jam kerja, kalau sedang kerja pasti tidak boleh. Sepatu saya saja dari luar negeri, tapi kan jangan juga ditonjolkan," katanya saat dimintai keterangan.
Oleh karena itu, ia pun mengingatkan semua pejabat pemerintah daerah untuk menghindari gaya hidup mewah.
"Tolong dimaafkan, Bu Reihana atau kepala dinas lainnya tolong disesuaikan dengan tidak berlebihan. Nanti kalau sudah pensiun silakan," ucap Arinal.