Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Imigrasi di Jakarta Barat yang diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi lengkap mengenai konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.
"Sampai saat ini kami masih menunggu rilis resmi dari KPK untuk case position-nya terkait apa secara detail," kata Hendarsam kepada IDN Times, Rabu (3/6/2026).
