Ilustrasi pelayanan BPJAMSOSTEK. (Dok. BPJAMSOSTEK)
Akan tetapi, Agus melanjutkan bahwa benar aset BPJAMSOSTEK mengalami penurunan nilai. Hal itu bukan tanpa alasan, dirinya menuturkan, sebagian aset yang dimiliki BPJAMSOSTEK memang dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksa dana.
“Yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” imbuhnya lagi.
Tak hanya itu, Agus juga menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK tidak pernah mengalami ataupun membukukan kerugian.
Ia juga menerangkan bahwa BPJAMSOSTEK juga tidak pernah mengalami kesuliltan likuiditas, karena posisi likuiditas BPJAMSOSTEK saat ini sangat kuat. Oleh sebab itu, BPJAMSOSTEK selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja.
“Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan bahwa semua klaim yang diajukan ke BPJAMSOSTEK dipastikan bisa dibayar,” tutur dia.