Jakarta, IDN Times – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day pada Minggu, 17 Agustus 2025 akan ditiadakan.
Peniadaan ini dilakukan karena bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara.
“Pada tanggal itu (17 Agustus), karena Hari Minggu, untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor ditiadakan,” kata Syafrin di Balai Kota, Selasa (5/8/2025).