Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Disinformasi Vaksin Campak Merebak, Menkomdigi Buka Suara
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan jajaran melakukan sidak di kantor Meta yang ada di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti maraknya disinformasi soal vaksin campak di media sosial yang memicu polarisasi dan merusak nilai persatuan masyarakat.
  • Pemerintah melakukan sidak ke kantor Meta Jakarta sebagai langkah menekan penyebaran misinformasi kesehatan demi melindungi keselamatan publik sesuai amanat UU ITE.
  • Sidak dilakukan karena kepatuhan Meta dinilai belum optimal, termasuk kurangnya transparansi algoritma, moderasi konten, dan laporan kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Isu konten vaksin dan campak yang memicu polemik di media sosial menjadi salah satu sorotan pemerintah dalam pengawasan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebut temuan tersebut masuk dalam laporan yang dipantau, di tengah maraknya disinformasi kesehatan.

“Kami bicara kepada seluruh platform. Salah satunya yang kami lihat, atau laporan-laporan temuan yang kami lihat adalah itu. tapi itu hanya salah satunya," kata dia usai sidak di kantor Meta, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

1. Bagaimana masyarakat menjadi terpolarisasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan jajaran melakukan sidak di kantor Meta yang ada di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengaku, memang disinformasi termasuk soal kesehatan membuat masyarakat jadi terpolarisasi hingga adanya perspektif kebencian yang muncul

"Yang paling juga utama dan tidak bisa dinafikan, bagaimana masyarakat menjadi terpolarisasi, saling membenci antar satu kelompok dengan kelompok lain, dan merusak rasa persatuan, dan merusak nilai-nilai demokrasi," kata dia.

2. Kementerian Komdigi sidak kantor Meta

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan jajaran melakukan sidak di kantor Meta yang ada di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pernyataan itu disampaikan Meutya usai melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta di Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Sidak tersebut dikaitkan dengan upaya pemerintah menekan penyebaran misinformasi dan disinformasi, termasuk isu kesehatan yang dinilai berdampak langsung pada keselamatan publik.

"Sore ini kita melakukan sidak di kantor Meta. Ini adalah sebagai tindak lanjut dari pasal 40 Undang-Undang ITE yang menyampaikan bahwa pemerintah bertugas melindungi keselamatan dan kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat misinformasi dan disinformasi," ujar dia.

3. Belum hasilkan kepatuhan optimal dari Meta

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Dok. Humas Kementerian Komunikasi dan Digital)

Meutya mengatakan langkah sidak dilakukan setelah komunikasi formal dan persuasif dinilai belum menghasilkan kepatuhan optimal dari pihak platform.

"Ini dilakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak. Karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta keterbukaan algoritma, transparansi moderasi konten, serta pelaporan kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan jumlah pengawas konten disinformasi di Indonesia, meski pengguna platform digital di dalam negeri mencapai sekitar 230 juta orang.

Editorial Team