Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku, mengurungkan niatnya melaporkan SBY atas perintah Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
“Tadi saya di jalan menelepon ketua umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/8/2023).