Pramono Bantah CCTV DKI Dimatikan saat Demo: Itu Tak Benar!

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah CCTV Pemprov DKI dimatikan saat demonstrasi 27 Agustus 2025, termasuk di Pejompongan, dan menyatakan sistem tetap memantau serta memiliki data.
- Pemprov DKI masih mendalami kerusakan fasilitas publik, termasuk halte dan CCTV, selama aksi unjuk rasa; menurut Pramono, gangguan hanya terjadi di satu-dua titik.
- Pramono menegaskan demonstrasi dilindungi undang-undang, tetapi mengimbau massa tidak merusak fasilitas atau bertindak anarkis karena kerusakan CCTV dan sarana publik merugikan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) milik Pemprov DKI berfungsi saat demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2025, termasuk CCTV di kawasan Pejompongan.
"Jadi tidak benar bahwa ada upaya untuk mematikan CCTV dan sebagainya, karena semuanya termonitor dan kami mempunyai data untuk itu," ucap Pramono di Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
1. Pemprov DKI sedang dalami kerusakan publik

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI. (IDN Times/Irfan Fathurohman) Pramono mengatakan pihaknya juga saat ini masih mendalami kerusakan fasilitas publi, baik halte maupun CCTV saat aksi unjuk rasa terjadi.
"Kami sekarang sedang mendalami itu, termasuk yang di Pejompongan. Jadi sekali lagi yang memang ada hanya satu-dua titik, tetapi secara keseluruhan berjalan dengan baik," katanya
2. Pramono imbau demonstran jangan rusak fasilitas publik

Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dan Universitas Pamulang (Unpam) demo di DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva) Pramono menegaskan demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Namun, dia meminta massa tidak melakukan perusakan maupun tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Demonstrasi itu kan dilindungi oleh undang-undang. Sebagai Gubernur Jakarta saya berulang kali menyampaikan silakan, tapi jangan merusak sarana prasarana publik," ujar Pramono
3. Publik akan rugi jika CCTV rusak

Personel kepolisian dan TNI lakukan patroli untuk menjaga keamanan usai terjadi aksi demo 27 Agustus 2026. (Dokumentasi Puspen TNI) Pramono mengatakan fasilitas publik yang dirusak dalam demonstrasi pada akhirnya akan merugikan masyarakat. Salah satu fasilitas yang mengalami kerusakan yakni kamera pengawas atau CCTV.
"Karena kalau dirusak yang dirugikan siapa sih? Yang dirugikan publik sendiri. Dan itu akan terganggu seperti beberapa CCTV yang dirusak dan sebagainya," kata Pramono.





















