Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Sejumlah pemilik bus Metromini ditipu hingga miliaran rupiah. Penipuan tersebut mengiming-imingi mereka untuk dapat bergabung dengan PT Transjakarta.

Komisaris PT Metromini, Herlambang Wicaksono, mengatakan, para pemilik bus Metromini dimintai uang senilai Rp300 juta.

Permintaan uang tersebut agar bus Metromini kembali dapat beroperasi di bawah naungan PT Transjakarta.

"Ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer, sedangkan kontrak dari PT Transjakarta belum ada untuk PT Metromini," kata Herlambang, dilansir dari ANTARA, Sabtu (3/8/2022).

1. Tertipu surat kontrak kerja palsu

Instagram/@pt_transjakarta

Herlambang mengatakan, para pemilik bus Metromini itu bersedia menyerahkan uangnya karena mereka tertipu dengan surat kontrak kerja palsu.

Surat kontrak kerja palsu itu memuat perjanjian kerja antara PT Transjakarta dengan PT Metromini.

"Surat kontrak palsu itu dibuat tahun 2019 dan ada tandatangan satu Direktur PT Transjakarta. Padahal PT Transjakarta tidak pernah mengeluarkan surat kontrak itu," katanya.

2. Korban serahkan uang Rp300 juta kepada pelaku

Editorial Team

Tonton lebih seru di