Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup peluang akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menangkap Dito Mahendra, meski statusnya masih saksi dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Sebab, ia berulang kali mangkir dari KPK.
"Kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senjata api ilegal hasil temuan KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Jumat (14/4/2023).