Jakarta, IDN Times - Sebanyak lima kota administratif di Jakarta berada dalam zona oranye, atau masuk dalam status risiko sedang penularan COVID-19.
Lima kota itu yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Hanya satu daerah yakni Kepulauan Seribu yang berada dalam zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19.
Zona oranye COVID-19 dinilai perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan angka kasus lebih tinggi dan masuk zona merah. Terutama, menjelang libur panjang atau perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) yang dikhawatirkan meningkatkan angka kasus COVID-19.