Jakarta, IDN Times - Mengacu pada Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, belum ada keputusan soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu 2024 digelar berbarengan.
Ia menjelaskan, UU Pemilu mengatur tentang Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada. Saat ini, RUU itu masih ada di Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas.
"Kami belum membahas pelaksanaan apakah Pilkada pada 2024, belum kami bicarakan apalagi diputuskan," kata Guspardi di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (15/1/2021).