Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi VIII DPR RI maraton bahas RUU Haji. (IDN Times/Amir Faisol)
Komisi VIII DPR RI maraton bahas RUU Haji. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Komisi VIII DPR RI dan pemerintah gelar rapat tertutup bahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

  • Rapat digelar tertutup untuk fokus pada pembahasan RUU Haji yang akan disahkan menjadi UU pada Selasa (26/8/2025).

  • RUU ini juga bakal diselaraskan dengan UU Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk peningkatan kualitas pelayanan haji.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) tertutup dengan pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).

Hal ini menyusul RUU Haji yang bakal dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (26/8/2025).

"Iya (tertutup). Masih, masih. Masih pembahasan. Panja pemerintah dengan Panja kita (DPR)," kata anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad.

Dalam rapat tersebut, pemerintah diwakili antara lain dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kementerian lain yang berkaitan dengan masalah haji.

"Ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji. Iya (bahas DIM) sampai besok. Lanjut maraton," tutur Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Adapun, rapat digelar tertutup karena DPR dan pemerintah ingin lebih fokus. Selain itu, ada poin-poin krusial sehingga rapat harus digelar secara tertutup. Nantinya, UU ini juga bakal diselaraskan dengan UU Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Ini cuma supaya fokus aja kegiatan ini, ya. Mungkin ada hal-hal yang krusial. Tapi pada umumnya kita ingin peningkatan pelayanan masalah haji ini, kualitasnya ditingkatkan. Makanya oleh pemerintah sekarang pengelolaan haji itu khusus dibuat Kementerian Pengurusan Haji supaya pelayanan lebih baik," kata dia.

Diketahui, RUU Haji telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan saat ini telah memasuki pembahasan tahap II di Baleg DPR. RUU Haji ini bersamaan dengan peralihan pengelolaan haji, dari Kementerian Agama pindah ke BP Haji, yang dimulai musim haji 2026.

Editorial Team