Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wasekjen DPP PKB, Syaiful Huda. (IDN Times/Amir Faisol)
Wasekjen DPP PKB, Syaiful Huda. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh semua bandara khusus di kawasan industri strategis untuk memastikan kepatuhan regulasi. Hal ini menindaklanjuti polemik Bandara Khusus Internasional Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.

Keberadanaan Bandara IMIP menjadi sorotan publik karena tidak adanya otoritas negara dalam operasionalnya. Bandara IMIP mendapatkan perhatian serius Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

“Kami mendorong koordinasi strategis otoritas perhubungan serta pertahanan dan keamanan, untuk melakukan audit kepatuhan terhadap semua Bandar Udara Khusus strategis di Indonesia yang memiliki spesifikasi teknis tinggi untuk mengevaluasi kesenjangan kedaulatan yang diduga telah terjadi di Bandara IMIP Sulawesi Tengah selama enam tahun terakhir,” ujar Huda kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

1. Bandara IMIP legal tapi harus mematuhi regulasi

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. (dok. DPR RI)

Huda menjelaskan, bandara khusus seperti Bandara IMIP sejatinya boleh beroperasi sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang diatur dalam Pasal 192.

Kendati, operasional bandara khusus tetap harus mematuhi regulasi seperti standar bandara komersial terutama dalam aspek pengawasan, personel terlatih, hingga fasilitas keselamatan dan keamanan.

Ia pun mendorong pemerintah buka-bukaan terhadap data penerbangan, standar pelayanan, hingga intensitas pengawasan yang selama ini berlangsung di Bandara IMIP.

“Kalau saat ini ada sorotan dari Kementerian Pertahanan baiknya ada langkah khusus untuk menjelaskan kepada publik terkait data penerbangan, standar pelayanan, hingga intensitas pengawasan yang selama ini dilakukan. Dengan demikian kita terjebak pada polemik yang bisa memicu perpecahan,” kata dia.

2. Ketiadaan otoritas negara cukup riskan

Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda sebut partainya belum membahas rencana revisi UU MD3. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Huda, ketiadaan otoritas negara di bandara dengan tingkat lalu lintas manusia dan barang industri yang tinggi cukup riskan. Namun, ia menekankan, sejauh ini secara de jure tidak ada satu pun pelanggaran yang dilakukan otoritas Bandara Khusus IMIP.

Huda menegaskan, secara regulasi sipil, Bandara IMIP legal. Namun, secara de facto Bandara IMIP menciptakan anomali kedaulatan yang serius dalam kacamata aparat keamanan negara.

“Bandara IMIP secara de jure legal dalam konteks regulasi sipil, tetapi secara de facto menciptakan anomali kedaulatan yang serius di mata aparat keamanan negara karena kurangnya pengawasan instansi penegak hukum, ini harus dijelaskan ke publik secara komprehensif,” ujar Legislator Fraksi PKB itu.

3. Harus ada SOP agar petugas keamanan punya akses

Momen ketika peresmian Bandara IMIP pada 3 Oktober 2019 yang dihadiri oleh Presiden Direktur PT IMIP, Wu Huadi. (Dok. PT IMIP)

Huda meminta pemerintah melalui Kemenhan dan Kemenhub harus menyusun SOP Akses yang jelas bagi petugas keamanan dalam mengawasi bandara khusus tanpa mengganggu operasional industri. Namun, ia mengingatkan tidak boleh ada upaya-upaya yang diskriminatif dalam proses pengawasan.

Di samping itu, Bandara IMIP tetap harus mematuhi semua SOP yang telah diberlakukan Kemenhub dengan tetap adanya pengawasan keamanan nasional yang menjadi domain penegak hukum.

“Protokol ini harus menjamin bahwa pengawasan rutin dapat dilakukan tanpa mengganggu operasional industri, menyeimbangkan efisiensi logistik dengan keamanan nasional,” kata Huda.

Huda menilai kontroversi Bandara IMIP menciptakan sentimen publik yang negatif terhadap investasi asing. Hal ini berpotensi merusak iklim investasi jangka panjang jika isu kedaulatan tidak ditangani secara transparan, tegas, dan sistemik.

“Kami mendesak agar masalah ini segara diselesaikan secara komprehensif agar tidak menjadi spekulasi liar yang merugikan negara secara sosial, politik, dan ekonomi,” kata dia.

Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, sedang menjadi sorotan publik, lantaran keberadaannya dianggap tak memenuhi syarat atau ilegal.

Media Relations Head PT. IMIP, Dedy Kurniawan menegaskan, bandara tersebut merupakan bandara khusus IMIP dan terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Bandara khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, kepada IDN Times, Kamis (27/11/2025).

Editorial Team