Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri Keuangan Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP Morowali

Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kemenko Perekonomian. (IDN Times/Trian).
Intinya sih...
  • Purbaya menyatakan terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali, yang menjadi sumber awal polemik.
  • Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi bahwa Bandara IMIP memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.
  • Berdasarkan data dari laman Kemenhub, Bandara IMIP berstatus khusus. Bandara ini berlokasi di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan siap mengirim petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) untuk menjalankan operasional kepabeanan dan cukai di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Purbaya pun mempertanyakan ketiadaan petugas imigrasi dan bea cukai di bandara tersebut. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya intervensi pemerintah untuk memperbaiki permasalahan di Bandara IMIP Morowali.

""Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh dari kami, petugas Bea Cukai, saya sudah siap. Kalau Imigrasi mesti bisa ngomong dengan Pak Silmy Karim (Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Menterinya (Agus Andrianto)," kata Purbaya saat ditemui di DPR, Kamis (27/11/2025).

1. Ada kesalahan kebijakan di manajemen bandara

Purbaya, Morowali
Pemandangan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan deretan pesawat terbang yang dioperasikan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Air. (IDN Times/Dok Humas Bandara Ahmad Yani Semarang)

Purbaya menyatakan terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali, yang menjadi sumber awal polemik.

Dalam konteks itu, Purbaya yakin masalah kepabeanan dan cukai di Bandara IMIP Morowali dapat diatasi, apabila pihaknya diberi akses untuk berpartisipasi dalam penyelesaiannya. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima arahan untuk mengambil peran dalam kasus Bandara IMIP Morowali.

“Kalau kami diminta masuk, penyelesaiannya cepat sih. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujar Purbaya.

2. Bandara tidak memiliki imigrasi dan bea cukai

Menkeu PUrbaya, Bandara IMIP
Sejumlah petugas Bandara Ahmad Yani Semarang mengawal keberangkatan para penumpang Susi Air untuk rute Semarang-Karimunjawa di runway sisi barat Bandara Ahmad Yani. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali, mengonfirmasi bahwa Bandara IMIP memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.

Sjakrie melontarkan komentar saat latihan terintegrasi TNI tiga matra 2025 yang digelar di Bandara IMIP pada 20 November 2025. Sjafrie yang hadir dan memantau, menyebut itu bukan sekadar latihan gabungan biasa, karena merupakan momen perdana Bandara IMIP dapat dimasuki aparat negara. Total ada 26.998 prajurit yang dikerahkan di latihan terintegrasi tersebut.

"Intercept ini dilakukan oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut. Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Sjafrie di Morowali, Sulteng ketika itu.'

3. Bandara IMIP Berstatus Khusus

Bandara Morowali IMIP
Suasana apron Bandara Ahmad Yani Semarang yang dipenuhi pesawat saat malam hari. (IDN Times/Dok Humas Bandara Ahmad Yani Semarang)

Berdasarkan data dari laman Kemenhub, Bandara IMIP berstatus khusus. Bandara ini berlokasi di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Bandara khusus IMIP menggunakan kode ICAO WAMP dan IATA MWS. Bandara ini memiliki klasifikasi teknis 4B untuk digunakan untuk penerbangan domestik. Bandara khusus IMIP dikelola pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Bandara khusus IMIP memiliki fasilitas teknis seperti runway sepanjang 1.890 meter dengan daya dukung PCN 68/F/C/X/T. Selain itu, terdapat apron berukuran 96 × 83 meter, serta kemampuan melayani pesawat seperti Embraer ERJ-145ER dan Airbus A320. Data Kemenhub, bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang pada tahun 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in Business

See More

7 Cara Mudah Memiliki Passive Income sebelum Usia 40 Tahun

28 Nov 2025, 05:07 WIBBusiness