Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Harga Avtur Bebani Penerbangan, DPR Dorong Evaluasi Komponen Pajak
Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha menyoroti tingginya harga avtur yang dinilai berpengaruh terhadap biaya penerbangan dan harga tiket yang harus dibayarkan masyarakat. Ia mendorong pemerintah mengevaluasi berbagai komponen pembentuk harga avtur, termasuk beban pajak, agar biaya penerbangan tetap kompetitif dan tidak semakin mendorong masyarakat beralih ke transportasi darat. (Dok. DPR)
  • Anggota Komisi XII DPR Syarif Fasha menilai tingginya harga avtur membebani biaya operasional maskapai dan berpotensi menaikkan harga tiket pesawat.

  • Syarif mendorong pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, mengevaluasi struktur pajak avtur karena beban pajak dinilai lebih besar dibanding biaya pengolahannya.

  • Harga penerbangan yang mahal dikhawatirkan mendorong masyarakat memilih transportasi darat, sehingga menurunkan keterisian pesawat dan aktivitas bandara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Komisi XII DPR menyoroti tingginya harga avtur dan mendorong pemerintah mengevaluasi komponen pembentuk harganya, terutama pajak, karena dinilai memengaruhi biaya penerbangan serta harga tiket pesawat.
  • Who?
    Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Fasha, meminta pemerintah dan Kementerian Keuangan memperhatikan struktur pajak avtur serta dampaknya bagi industri penerbangan.
  • Where?
    Pernyataan Syarif Fasha disampaikan di Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • When?
    Syarif Fasha menyampaikan sorotan tersebut pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
  • Why?
    Harga avtur dinilai membebani biaya operasional maskapai dan dapat meningkatkan harga tiket. Syarif menilai pajak avtur perlu diperhatikan untuk menjaga penerbangan tetap kompetitif dan konektivitas udara.
  • How?
    DPR melalui Komisi XII mendorong evaluasi menyeluruh terhadap struktur harga avtur, termasuk PPN dan pajak lain, dengan perhatian Kementerian Keuangan terhadap dampaknya pada maskapai, penumpang, dan aktivitas bandara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha menyoroti tingginya harga avtur yang dinilai berpengaruh terhadap biaya penerbangan dan harga tiket yang harus dibayarkan masyarakat. Ia mendorong pemerintah mengevaluasi berbagai komponen pembentuk harga avtur, termasuk beban pajak, agar biaya penerbangan tetap kompetitif dan tidak semakin mendorong masyarakat beralih ke transportasi darat.

Menurut Syarif, persoalan avtur menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian DPR, khususnya Komisi XII yang membidangi sektor energi. Ia menyebut persoalan harga avtur tidak semata-mata berkaitan dengan biaya pengolahan, tetapi juga komponen pajak yang dikenakan terhadap avtur.

“Nah, ini jadi bahan kami juga di Komisi XII dengan perhatiannya agar nanti terkait mengenai masalah avtur. Karena kita ini memang yang mahal itu bukan pengolahan avtur, pajaknya itu yang mahal,” ujar Syarif saat ditemui Parlementaria di Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (3/10/2026).

1. Struktur pajak avtur dinilai perlu dievaluasi

Pengisian avtur di Bandara Adi Sumarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (Dok. Istimewa)

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu menjelaskan, struktur biaya tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena harga avtur pada akhirnya berpengaruh terhadap biaya operasional maskapai. Ketika biaya penerbangan meningkat, beban tersebut berpotensi tercermin pada harga tiket yang dibayarkan penumpang.

Karena itu, Syarif menilai pemerintah perlu memperhatikan kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan avtur. Menurutnya, Kementerian Keuangan juga perlu memahami dampak struktur pajak terhadap industri penerbangan, terutama ketika pemerintah pada saat yang sama ingin menjaga konektivitas udara dan aktivitas bandara di berbagai daerah.

“Jadi, avtur itu selain PPN ada lagi pajak-pajak yang lain. Nah, ini yang mesti dibenerin. Keuangan juga harus mengerti masalah ini,” katanya.

2. Tiket pesawat mahal berpotensi ubah pilihan transportasi

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (unsplash.com/Aldrin Rachman Pradana)

Syarif mengingatkan, harga penerbangan yang semakin tinggi dapat memengaruhi pilihan masyarakat untuk menggunakan transportasi. Terlebih, pembangunan jaringan jalan tol membuat perjalanan darat semakin menjadi alternatif bagi masyarakat untuk sejumlah rute.

“Jangan sampai menjadi komoditas untuk penerbangan ini. Karena apa? Karena kalau penerbangan ini mahal, maka orang akan lebih memilih lewat jalan darat. Apalagi sudah banyak tol saat ini,” ujarnya.

3. Peralihan penumpang dinilai dapat berdampak pada aktivitas bandara

Ilustrasi moda transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, pergeseran pilihan masyarakat dari transportasi udara ke transportasi darat tidak hanya berdampak pada maskapai, tetapi juga dapat berimbas terhadap tingkat keterisian pesawat dan aktivitas bandara. Jika jumlah penumpang menurun, kapasitas infrastruktur bandara yang telah disiapkan juga berpotensi tidak termanfaatkan secara optimal.

“Karena kalau sudah lewat tol semua, maka bandara akan sepi. Penerbangan juga akan lumpuh nanti karena tidak ada penumpang lagi,” kata Syarif. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.

Curated For You

Editorial Team

Related Article