Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok menjadi celah maraknya rokok ilegal di Indonesia. Akibatnya, industri rokok legal kini semakin terpuruk.
Menurut Sofwan, kebijakan cukai yang terus meningkat merupakan respons pemerintah terhadap ratifikasi konvensi internasional pengendalian tembakau. Namun sayangnya, langkah ini justru menciptakan celah bagi maraknya peredaran rokok ilegal.
“Industri rokok legal sekarang ini sedang dalam kondisi terpojok. Kinerja perusahaan menurun, penjualan menurun, dan stok masih tinggi. Bahkan Gudang Garam tahun ini tidak membeli tembakau dari Temanggung,” ujar Sofwan dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).
“Ketika harga rokok legal naik karena cukai, masyarakat beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah. Sebagian besar rokok ilegal ini datang dari China dan masuk ke pasar Indonesia tanpa cukai,” sambung dia.