Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Dugaan Lapas Mewah Cibinong
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara target RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol).
  • DPR meminta Komisi XIII mendalami temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

  • Komisi II menilai rekomendasi Ombudsman perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan dapat dipantau.

  • Yusril meminta temuan tersebut dibuktikan secara terbuka melalui pemeriksaan langsung di Lapas Cibinong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu, 23 September 2026

Ombudsman RI menemukan bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Kamis, 24 September 2026

Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Komisi XIII akan mendalami temuan Ombudsman dalam fungsi pengawasan. Muhammad Khozin dan Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan sikap terkait tindak lanjut dan pembuktian temuan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPR meminta pendalaman dan tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI tentang fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Who?
    Sufmi Dasco Ahmad, Muhammad Khozin, Yusril Ihza Mahendra, dan Ombudsman RI terlibat dalam penyampaian sikap dan temuan tersebut.
  • Where?
    Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • When?
    Temuan Ombudsman berlangsung pada Rabu, 23 September 2026. Pernyataan terkait disampaikan Kamis, 24 September 2026.
  • Why?
    Untuk mendalami temuan fasilitas mewah dan memastikan rekomendasi Ombudsman memiliki tindak lanjut yang jelas.
  • How?
    Komisi XIII diminta menjalankan fungsi pengawasan, sementara Yusril meminta temuan dibuktikan secara terbuka melalui pemeriksaan langsung di lapas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

DPR meminta Komisi XIII memeriksa temuan tentang fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Ombudsman menemukan rumah seperti vila mini, televisi besar, pendingin ruangan, alat kebugaran, serta rencana gym dan minigolf. Yusril meminta semua pihak melihat fakta langsung. Sekarang, temuan itu diminta dibuktikan dan ditindaklanjuti secara terbuka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Temuan ini membuka ruang pengawasan publik dan kelembagaan terhadap penyelenggaraan pelayanan di lapas. Permintaan agar fakta diperiksa secara langsung, rekomendasi ditindaklanjuti, serta mekanisme pengawasan dibuat jelas dapat membantu memastikan proses pemeriksaan berlangsung terbuka dan hasilnya dapat dipantau oleh pihak terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi XIII sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar mendalami temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi XIII, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut," kata Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

1. Temuan Ombudsman harus ditindaklanjuti

Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta, temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ditindaklanjuti secara serius, dan tidak berhenti sebatas temuan. Ia menegaskan rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan.

Khozin menegaskan, pengawasan Ombudsman merujuk pada Pasal 6 UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang menyebutkan, fungsi Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. Di sisi lain, temuan Ombudsman menjadi momentum untuk menguji, apakah mekanisme dapat ditindak secara efektif.

“Ini momentum untuk menguji apakah mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman benar-benar efektif. Komisi II perlu memastikan hasil pengawasan Ombudsman memiliki jalur tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipantau,” kata Khozin kepada jurnalis, Kamis.

2. Yusril minta Ombudsman buka-bukaan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta temuan Ombudsman RI terkait fasilitas yang disebut berstandar apartemen di Lapas Cibinong dibuktikan secara terbuka. Ombudsman juga diminta mengklarifikasi jika temuannya dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya, Kamis.

Yusril mengatakan, persoalan tersebut harus diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung, agar dugaan yang berkembang tidak menjadi tuduhan tanpa dasar. Karena itu, dia meminta media datang langsung ke Lapas Cibinong.

“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.

Dia kembali mempersilakan media memeriksa kondisi fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman. “Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” kata dia.

3. Ombudsman temukan rumah dengan fasilitas mewah di dekat rumah Kalapas Cibinong

Sidak Ombudsman di Lapas IIIA Cibinong Bogor. (Istimewa)

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan. Adapun, bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun gym hingga minigolf.

"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.

"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," imbuhnya.

Selain itu, Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan sebuah botol minuman keras. Para warga binaan yang menempati fasilitas mewah ini juga diduga harus membayar sejumlah uang. "Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article