Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR memanggil Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto untuk mendalami kasus santri yang dibakar di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menghadirkan keluarga santri yang meninggal bersama kuasa hukumnya. Rapat turut dihadiri AKBP Eko Yusmiarto. Dalam kasus ini, satu santri meninggal dunia dan dua santri lainnya mengalami luka bakar berat.
