Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kementerian Agama yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (15/4).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, menjelaskan dana yang akan dipakai untuk membantu penanganan virus corona, yakni anggaran Kemenag yang berasal dari APBN.
"Yang kami ingin geser atau refocusing atau realokasi anggaran adalah dana yang bersumber dari APBN yang sudah kami anggarkan Rp325 miliar," kata Yandri.
Lalu bagaimana dengan anggaran pelaksanaan ibadah haji 2020?