Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan pesan khusus kepada Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rudi Margono. Jabatan itu diemban Rudi usai Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi III DPR yang kini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) menegaskan, akan mendukung penuh Rudi dalam menjalankan tugas berat ke depan. Pesan tersebut disampaikan saat Komisi III DPR bertemu Rudi dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
"Tadi sudah disampaikan ke Plt Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, ya. Tugas Anda berat, ya, tapi kami support full, ya. Kita cinta Kejaksaan, kita cinta institusi Anda, ya, kita cinta Kejaksaan Agung," kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
Habiburokhman menilai, Rudi merupakan orang yang tepat menjabat sebagai Jampidsus. Ia juga punya rekam jejak yang positif.
"Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum, ya. Saya pikir beliau orang yang berintegritas, dia punya track record yang sangat baik, dan apa namanya, kita yakinlah ya, beliau akan kerja all out," tutur dia.
Adapun, Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI meminta Kejagung membentuk tim independen, untuk mengusut kasus megakorupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Habiburokhman menegaskan, anggota tim independen Kejagung harus berasal dari pejabat senior dan tidak terafiliasi dengan Febrie Adriansyah.
"Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan saudara FA (Febrie Ardiansyah) ya, yang yang terbentuk dari tim yang senior dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA," kata dia dalam jumpa pers di lokasi.
Habiburokhman menegaskan, peristiwa korupsi ini melibatkan personel atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi.
"Oleh karena itu sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar institusi. Negara membutuhkan kekompakan antar penegak hukumnya untuk bergerak maju," tutur dia.
