Panja DPR: KPK Akan Dilibatkan Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

- Panja Komisi III DPR RI memastikan KPK akan dilibatkan melalui mekanisme supervisi dalam penyidikan kasus korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebut pembentukan Panja bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum terhadap dugaan korupsi eks pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
- DPR juga mendorong sinergi antara Kortastipidkor Bareskrim Polri dan Plt Jampidsus agar penanganan perkara berjalan efektif, dengan pengawasan langsung dari Panja serta supervisi KPK.
Jakarta, IDN Times – Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilibatkan dalam pengawasan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini telah menjadi tersangka.
Keterlibatan KPK dilakukan melalui mekanisme supervisi terhadap proses penyidikan, yang saat ini dipimpin Kejaksaan Agung.
Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja, Habiburokhman, mengatakan pembentukan Panja akan menjadi salah satu langkah DPR untuk memastikan penanganan perkara ini berjalan transparan dan akuntabel.
Dia menjelaskan, Komisi III DPR sudah menggelar rapat khusus sebagai respons atas perkembangan penegakan hukum dalam beberapa hari terakhir, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan mantan Jampidsus.
"Ya rekan-rekan, ini rapat khusus Komisi III DPR merespons dinamika penegakan hukum beberapa hari belakangan ini di mana terjadi penggeledahan di beberapa tempat ya, di rumah mantan Jampidsus, salah satunya di Sentul, Pak Febrie Adriansyah," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, Komisi III DPR juga telah berinisiatif mendorong koordinasi antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri dengan Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, agar penanganan perkara ini berjalan sinergis.
"Kami tadi juga sudah berinisiatif menghadiri ya dan mendorong pertemuan antara Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri dan pihak Jampidsus yang baru terkait penanganan perkara ini yang sekarang ditangani oleh leading sector-nya Jampidsus. Tetapi tetap dengan bersinergi dengan Kortas Tipikor dan nanti akan disupervisi oleh KPK ya dan juga akan diawasi langsung oleh apa namanya, Panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini," ujarnya.
Habiburokhman menegaskan, Panja DPR akan memantau secara teknis jalannya proses penyidikan, agar penegakan hukum berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk siap turut serta penggeledahan lanjutan dalam kasus Febrie Adriansyah.













